Morotai Maluku Utara - Dalam upaya mencegah dan menghindari penyalahgunaan Miras di Desa Binaan, Praka Zulkifli Bazar, anggota Koramil-1514-02/Berebere melaksanakan kegiatan komsos dengan Pemerintah dan warga desa Cempaka Membahas Dampak buruk penyalahgunaan minuman keras bagi masyarakat bertempat di Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya pada rabu 24/04/2024.
"Penggunaan miras dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan fisik dan mental, merusak hubungan sosial, serta meningkatkan risiko kecelakaan dan kekerasan. Selain itu, pengaruh buruk miras juga sangat merugikan bagi remaja desa, Penggunaan miras pada usia yang masih belia dapat mengganggu perkembangan fisik remaja, serta meningkatkan risiko keterlibatan dalam perilaku berisiko dan kriminalitas,"Terang Zulkifli".
" Selaku Babinsa, saya mengajak semua pihak, termasuk pemerintah dan warga Desa Cempaka, untuk bersama-sama melindungi masyarakat dari bahaya miras dengan meningkatkan kesadaran akan dampak negatifnya dan mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan,
Lanjutnya menambahkan," Dengan upaya bersama dan kesadaran yang tinggi, diharapkan Desa Cempaka dapat menjadi lingkungan yang aman dan sehat dari penyalahgunaan miras,"Tutup Julkifli".(oje)