Aspirasi Jabar||Sumedang-Tingkat kehadiran pegawai Pemkab Sumedang saat hari pertama masuk kerja pasca cuti Idulfitri mencapai 90 persen. Hari pertama masuk kerja di lingkungan Pemkab Sumedang diawali dengan apel pagi dilanjutkan halal bihalal yang digelar di lapangan upacara Pusat Pemerintahan. Sumedang (PPS), Selasa (16/4/2024). “Hasil absensi yang dilakukan BKPSDM, kehadiran pegawai Pemkab Sumedang mencapai 90 persen. Apresiasi kepada pegawai Pemkab Sumedang atas kontribusi dan partisipasinya dalam pelaksanaan kerja,” kata Plh Pj Bupati Sumedang. Tuti Ruswati usai apel dan halal bihalal.
Menurutnya, bagi pegawai Pemkab Sumedang yang tidak masuk kerja di , hari pertama tanpa memberi alasan yang jelas maka akan diberi sanksi berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Sanksinya bagi yang tidak masuk kerja akan langsung dikurangi TPP-nya. Saat yang bersangkutan tidak hadir dan laporan kinerjanya tidak akan diverifikasi oleh atasan dan Itu akan otomatis mengurangi TPP yang bersangkutan,” tegasnya.
*Aep