-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sebanyak 755 Calon PPPK Sumedang dinyatakan lolos

18 Mar 2024 | Maret 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-18T04:50:17Z



Aspirasi jabar || Sumedang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumedang mencatat, 755 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahun 2023. Dan melakukan penandatanganan kontrak kinerja di kantor BPSDM kabupaten Sumedang.

Di temui di kantor BKPSDM (Senin 18/03/2024) Kepala Bidang Pengadaan Pemerintah dan Informasi ASN, Lilis Budiani, menjelaskan, "sebanyak 755 orang itu telah menandatangani perjanjian kinerja, mengenai tata cara dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh. PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi, mulai dari tenaga pendidik, teknis, dan tenaga kesehatan.
Penandatanganan kontrak kinerja dilaksanakan di kantor BKSDM kabupaten Sumedang selama empat hari, dan hari ini merupakan hari terakhir untuk penandatanganan tersebut."

“Pada perjanjian kerja itu ada kewajiban dan larangan sehingga mereka harus mentaati ketentuan yang berlaku. Yaitu Selama jangka waktu 5 tahun kedepan tidak boleh mengajukan pindah,” kata Lilis saat dikonfirmasi 

Lilis menambahkan, meski demikian sangat disayangkan dari jumlah tersebut tiga orang diantaranya memilih mengundurkan diri secara. tiba-tiba dengan berbagai alasan.

“Yang Pertama untuk yang tenaga kesahatan (nakes/Dokter) alasanya. karena penempatannya jauh yaitu di kecamatan Surian, Kedua ada yang memilih ikut suaminya, dan yang. ketiga karena alasan lain sebagainya. Kemudian satu .orang lagi meninggal dunia yaitu salah. satu guru SMPN 2 Sumedang,” ujarnya.

Disinggung mengenai resiko yang akan didapatkan seorang non ASN saat dinyatakan lulus seleksi PPPK namun mengundurkan diri dengan alasan apapun, Tentunya akan ada sanksi yang menanti sesuai dengan. peraturan yang berlaku.

“jelas ada sangsi, salah satu sangsinya yaitu, tidak boleh. mengikuti seleksi PPPK untuk satu periode kedepan, dan periode berikutnya barulah bisa ikut seleksi,” pungkasnya


Laporan : Aep mulyana
Editor : Eka Sri 
×
Berita Terbaru Update