Aspirasi Jabar || bandung - Panwaslu kec. Sumur Bandung mengadakan kegiatan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dimulai pada jam 06.00 wib s.d selesai
Adapun sebaran TPS di Kecamatan Sumur Bandung adalah sbb :
Kel. Babakan Ciamis : 25 TPS
Kel. Braga : 21 TPS
Kel. Merdeka : 29 TPS
Kel. Kebon Pisang : 40 TPS
Total 115 TPS
Masing masing 1 TPS diawasi secara melekat oleh 1 orang Pengawas TPS (PTPS ). Dengan objek pengawasan antara lain Proses Pemungutan Suara di TPS, KPPS, Saksi, Pemilih yg terdaftar dalam DPT, DPT, Proses penghitungan suara dan pengisian Administrasi Hasil pemungutan Suara.
Selama proses pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024 di tiap TPS tidak di temukan dugaan pelangaran Pemilu namun banyak ditemukan kesalahan kesalahan dalam penulisan dan pengisian form administrasi pemilu dan pada saat itu jg dapat terkoreksi dibantu oleh PPS dan PKD di tiap kelurahan dengan berkoordinasi dengan PPK dan Panwaslu Kecamatan.
Namun hal tersebut memakan waktu yg cukup lama hingga proses penghitungan suara berjalan cukup lambat hingga di beberapa TPS proses penghitungan suara selesai hingga esok hari nya di pagi hari.
Untuk selanjut proses Tahapan Pemungutan dan penghitungan Suara Pemilu 2024 dilanjut dengan Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan.
Editor : eka