Aspirasi Jabar||Banjar-Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Satuan Lalu Lintas Polres Banjar berhasil mengamanan ratusan knalpot tidak standar yang meresahkan dan membisingkan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Banjar melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjar. (02/01/2024)
Dalam Konferensi pers Kapolres Banjar yang didampingi Kasat Lantas dan para Perwira Lantas mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan baik Tilang maupun penyitaan menggunakqn STP (Surat Tanda Penerimaan) sebanyak 559 unit knalpot tidak standar.
"Penindakan knalpot ini berdasarkan keluhan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang setiap Jumat dilaksanakan, ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat tersebut." Ucap Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan perhatiannya kepada anak-anaknya, baik kendaraannya maupun pergaulannya.
"Jangan sampai anaknya diijinkan untuk menggunakan sepeda motor dengan knalpot yang tidak standar dan membisingkan. Sebanyak 559 unit knalpot tersebut hasil penindakan dari Bulan Desember 2023 hingga Januari 2024, dan sebagian knalpot ini Kami serahkan ke Polda Jabar untuk dilakukan pemusnahan." Pungkas Kapolres Banjar.
Hadir mendampingi Kapolres Banjar dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H., M.H., Kanit Reg Ident, Baur Tilang, Kanit Tujawali Sat Lantas Polres Banjar.
Sumber Humas Polres Banjar
Editor Edi S