Aspirasi Jabar||Purwakarta-Demi kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024
Personel Polsek Darangdan Polres Purwakarta yaitu Aiptu Dede Sugandi, Bripka Asep Juwana Kanit Intelkam Polsek Darangdan bersama Ketua Panwascam Joko Sulistianto, Kuswari Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelsaian Sengketa serta BKO Satpol PP Kabupaten Purwakarta Asep Gobin melaksanakan kegiatan monitoring Rapat Pleno Rekapitulasi (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang di selenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Darangdan, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Darangdan, pada Selasa 20 Februari 2024, penyelenggaraan Rapat Pleno hari ini merupakan Rapat Pleno lanjutan
Ketua Panwascam Kecamatan Darangdan Joko Sulistianto yang didampingi Aiptu Dede Sugandi dan Bripka Asep Juwana, saat dikonfirmasi media (20/2) mengatakan, bahwa PPK dengan melaksanakannya kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu)
"PPK adalah panita yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemilu ditingkat Kecamatan." Terang Joko Sulistianto.
Penulis : Bah