Morotai, Maluku Utara - Pengawas Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), Pulau Morotai mengeluarkan himbauan kepada peserta Pemilu agar menaati aturan serta tidak berkampanye pada saat minggu tenang hingga pungut hitung 14 Februari 2024.
"Ini sudah masuk masa tenang, dimana tidak ada lagi aktifitas kampanye dalam bentuk apapun, dan kami sudah imbau ke peserta pemilu, khususnya di Dapil II," Kata Iksan Togol, di Irama Caffe, Minggu (11/02/2024)
Meski demikian lanjut Iksan, Panwaslu Kecamatan Morselbar hingga jajaran pengawas desa berkomitmen akan melaksanakan upaya pencegahan kegiatan yang mengarah ke aktifitas kampanye yang terjadwal sesuai dengan PKPU 15 Tahun 2023 tertanggal 11 sampai 13 Februari 2024.
"Ya, kami sesuai dengan peraturan KPU, bahwa ini menjadi protap kita dilapangan pada saat pengawasan masa tenang," ujar Iksan
Selain itu, kami juga meminta peserta pemilu agar membersihkan alat peraga kampanye pemilu. Ini harus menjadi perhatian bersama dari peserta pemilu.
"Dirinya mengajak agar mari kita wujudkan Pemilu yang aman, demokratis, bermartabat dan berkualitas," pintanya(oje)