-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kabid Humas Polda Jabar : Seseorang Meninggal Dunia Di Dalam Becak Polisi Segera Cek TKP

27 Feb 2024 | Februari 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-27T11:46:31Z


Aspirasi Jabar||Garut-Polsek Garut Kota Polres Garut Polda Jabar cek lokasi penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di depan salah satu toko Jl. Ahmad Yani, Kel. Pakuwon, Kec. Garut Kota, Kabupaten Garut. Selasa (27/02/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menģapresiasi kesigapan personel Polres Garut Polda Jabar dalam menangani seorang laki - laki yang meninggal dunia  di depan toko.

Sekitar pukul 00.25 WIB, Polsek Garut Kota Polres Garut Polda Jabar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki penarik becak yang ditemukan meninggal dunia diduga secara tiba-tiba di depan salah satu tokok di Pusat Kota Garut.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut anggota Polsek Garut Polres Garut Kota Polda Jabar  berkoordinasi dengan petugas Puskesmas Siliwangi dan Unit Inafis Polres Garut Polda Jabar untuk meninjau langsung ke lokasi penemuan.

Setibanya di lokasi, petugas kesehatan Puskesmas Siliwangi melakukan pengecekan seorang laki-laki yang terduduk diam di dalam becak, setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan meninggal dunia anggota Polsek Garut Kota Polres Garut Polda Jabar membawa jenazah ke RSUD dr. Slamet Garut menggunakan mobil ambulance dari Puskesmas Siliwangi.

Seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui bernama Edi (50) warga Kecamatan Garut Kota yang memang berprofesi sebagai penarik becak di area perkotaan Garut.

Unit Inavis Polres Garut Polda Jabar juga menyebutkan ketika ditemukan jenazah Edi tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuhnya dan diperkirakan meninggal dunia sejak 2 jam yang lalu sebelum ditemukan.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si.,  mengatakan jika jenazah Edi sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya akan dikebumikan di kampung halamannya. Dan pihak keluarga pun tidak menuntut untuk dilakukan otopsi kepada Almarhum.

Bandung 27 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

(Red)
×
Berita Terbaru Update