-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Irwan Bantu Pembuatan Ratusan Badan Hukum Yayasan dan Majelis Taklim

29 Feb 2024 | Februari 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-29T07:41:11Z

Foto : Irwan P Abdurracham dan Ustad Wawan Hermawan


Aspirasi Jabar ||  Purwakarta - Dalam tiga tahun terakhir ini, melalui program corporate social responsibility kantor notarisnya, Irwan Abdurrachman telah membantu membuatkan ratusan badan hukum yayasan mulai dari pondok pesantren di desa-desa, masjid, majelis taklim hingga PAUD di wilayah Kabupaten Purwakarta.


Notaris dan PPAT yang berkantor di depan Mapolsek Purwakarta Kota itu, tak memungut sepeserpun biaya pembuatan badan hukum tersebut alias gratis. Untuk para pelaku UKM atau pedagang kecil warungan, Pengurus Kadin Jabar itu juga membantu membuatkan NIB atau perusaahan perseorangan.


"Dulu, yayasan hanyalah berdasarkan kebiasaan dalam masyarakat sebagai legal entity. Namun seiring dengan perkembangan zaman, saat ini yayasan sudah menjadi subjek hukum yang harus didaftarkan dan memiliki status badan hukum sesuai peraturan perundangan," kata Irwan, kepada awak media, Kamis (29/2).


Disela penyerahan badan hukum kepada pemilik Yayasan Majelis Jabal Burangrang, Kiarapedes, Irwan juga mengatakan, yayasan dapat memberikan pengaruh positif pada masyarakat sekitar. Program-program yang terlaksana oleh yayasan dapat memberikan manfaat bagi orang-orang di sekitar dan dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat ikuti.


"Sejatinya, yayasan dapat menjadi agen perubahan yang positif di masyarakat. Nah, dengan tercatat sebagai badan hukum maka dapat mengantisipasi apabila terjadi persengketaan. Kemudian, pengurusan perizinan juga dianggap lebih mudah dilakukan bagi organisasi berbadan hukum," kata Alumni SMPN 2 dan SMAN 1 Purwakarta itu.


Pria yang digadang-gadang bakal maju dalam bursa Pilkada Purwakarta 2024 itu juga mengatakan, apa yang dilakukannya tak lebih hanya untuk mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat yang mempunyai yayasan, majelis atau pesantren di pelosok desa dapat mengikuti semua persyaratan hukum yang berlaku, seperti peraturan pemerintah, hukum dan aturan lainnya. "Program ini akan kita lakukan secara berkelanjutan," kata Irwan.


Sementara, Pemilik Yayasan Majelis Jabal Burangrang, Ustad Wawan Hermawan mengucapkan terimakasih karena sudah dibantu pembuatan badan hukum yayasan miliknya. Menurutnya, ini sebuah karya dan kerja nyata dari seorang tokoh muda yang peduli pada masyarakat Purwakarta.


"Majelis kami sudah ada sejak bertahun-tahun lalu, Alhamdulillah hari ini sudah memiliki legalitas atau badan hukum, semuanya gratis dibuatkan Pak Irwan, bahkan sampai ke urusan materai. Mudah-mudahan ini bisa menjadi barokah untuk kita semua," kata guru ngaji yang tinggal di Desa Parakan Garokgek, Kecamatan Kiarapedes itu.

editor : eka 
×
Berita Terbaru Update