Morotai, Maluku Utara - Wakil Ketua I DPRD, Pulau Morotai, Judi R.E Dadana mengungkapkan bahwa pihak DPMD diduga sengaja tidak memberhentikan Ketua Bumdes Sabatai Baru dari jabatannya.
Pasalnya, Ketua Bumdes Sabatai Baru, Yanton Pelafu merupakan salah satu Calon Legistlatif DPRD Morotai nomor 5, Daerah Pemilihan Satu (Dapil I) Kecamatan Morotai Selatan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dimana, ketika dalam proses pencalonan DPRD, pihak DPMD tidak mengeluarkan surat pemberhentian dari pengurus atau Ketua Bumdes Sabatai Baru.
Hal itu membuat Wakil Ketua I DPRD Judi R.E Dadana mempertanyakan kinerja DPMD.
"Kami pertanyakan kinerja dari DPMD, karena pihak PMD sampai saat ini tidak memberhentikan Ketua Bumdes Sabatai Baru dari jabatannya. Jadi ini ada apa sebenarnya," tanya Judi saat RDP bersama DPMD, Selasa (20/02) kemarin.
Sementara itu, Kepala Desa Sabatai Baru, Jols Dino juga mengakui bahwa pihak PMD tidak mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Ketua Bumdes dari jabatannya ketika mengikuti pencalonan DPRD.
"Jadi, saya sudah berulang kali menyampaikan ke pihak PMD dalam hal ini Kabid PPMD dan Kabid Pemdes bahwa ada salah satu pengurus Bumdes yakni Ketua Bumdes saat ini mengikuti pencalonan DPRD Pulau Morotai,"
"Maka dari itu, saya meminta rekomendasi ke PMD kira-kira bagaimana caranya supaya beliau (Ketua Bumdes,red) tidak lagi masuk dalam pengurus Bumdes. Tapi, kata Kades bahwa pihak PMD tidak ambil tindakan," ucapnya
Selain itu, ucap Kades, kami juga pernah koordinasi dengan Ketua Bumdes bahwa apapun yang terjadi, Ketua Bumdes tidak bisa menjadi ketua atau pengurus Bumdes lagi. Tapi sampai hari ini dia tidak bisa di gantikan.
"Jadi kami Pemdes ketika musyawarah dengan pengurus Bumdes sudah berulang kali menyampaikan kepada ketua Bumdes bahwa harus undur diri dari jabatannya. Tapi sampai hari ini dia masih tetap menjadi ketua Bumdes," katanya
Dengan demikian, dari pernyataan Kades tersebut, Anggota Komisi I DPRD Mahmud Kiat menanggapi bahwa hal ini sudah tidak beres lagi karena pihak PMD hanya membiarkan saja begitu.
Pada hal jika di ikuti dalam aturan bahwa pengurus Bumdes dalam hal ini Ketua Bundes, jika pada saat mengikuti pencalonan DPRD, minimalnya mereka harus undur diri dari jabatan mereka.
"Tapi kenyataan apa, DPMD hanya mendiamkan tidak ada tindakan. Akhirnya apa, hampir semua kades melakukan pelanggaran karena mengarahkan warga dan perangkatnya untuk memilih PSI," ujarnya
"Itu kurang ajarnya pemerintahan yang dipertontonkan di Pulau Morotai. Sehingga kami tegaskan bahwa jika hal itu benar maka kita akan melakukan laporan resmi," pungkasnya (Oje)