-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawaslu Jakarta Pusat Lakukan Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Jelang Masa Tenang Pemilu 2024

9 Feb 2024 | Februari 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-09T11:03:27Z


Aspirasi Jabar||Jakarta-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat melakukan rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran di hotel Best Western Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (09/02).

Sambutan ketua Bawaslu Jakarta Pusat yang diwakili oleh Widya Rastika Wulan
Beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta yang hadir dan harapannya para Panwascam mengecek sipol terdaftar para anggota pengawas agar pengawas berintegritas, jika masih ada yang terdaftar di sipol agar diganti. 

Mengenali bimtek yang muncul ada upaya pencegahan yaitu dengan dilakukan pengecekan kembali, cek kembali juga tanggalan masyarakat yang muncul atas nama nama tertentu dan jika perlu disampaikan kekota maka disampaikan.

Kemudian sambutan sekaligus membuka acara oleh Dimas Triyanto Putro selaku Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat, beliau memberikan arahan kepada para Panwascam dan peserta rapat menurutnya kita ada satu kesatuan, tidak bisa berjalan sendirian melainkan dengan rapat pleno, karena di pleno lah kita menentukan ini sebuah pelanggaran atau bukan.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber yang hadir Hari purwanto selaku pegiat pemilu.

Beliau memaparkan materi Kerawanan Pemilu dan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024. Berbicara dasar hukum bahwa ada UU yang memayungi karena proses pemilu adalah proses demokrasi menghasilkan kepemimpinan.

Kewenangan pengawas pemilu semua diatur oleh UU, seperti UU no 7. Dan Tugas pokok pengawas pemilu sudah diatur. Menurutnya definisi pengawasan, pencegahan dan penindakan, mana yang menjadi faidah faidahnya maka perlu penelitian yang lebih teliti mengerjakannya.
Bawaslu minimal sudah melakukan pekerjaan penindakan terkait sebuah pelanggaran.

Ada dua pelanggaran yaitu pelanggaran administratif dan pelanggaran pidana, ada juga pelanggaran etik. Kemarin juga sudah ada putusan DKPP ke penyelenggara terkait etik.

Laporan terkait pelanggaran bisa dilakukan tindak lanjut terkait temuannya.

Semua peserta harus bisa menguasai pemahaman tentang pelanggaran untuk itu kami mengundang pemateri tersebut untuk lebih kuat pemahamannya tentang penanganan pelanggaran.

Sekali lagi beliau menuturkan penanganan pelanggarannya ditentukan di rapat pleno oleh ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat. 

Bawaslu harapannya bisa menjadi terpercaya dan bekerja dengan baik karena disini ada media dan pemantau pemilu.

Beliau menitipkan PTPS menjaga kesehatan untuk sampai hari H nya, karena form hasil pengawasan jadi pelajaran jika ditemukan sebuah pelanggaran. Kordinasi sangat penting antara panwascam dengan koordinator divisi diatasnya terkait penanganan pelanggaran.

Dalam kegiatan ini, hadir Ketua dan anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Kepala Sekretariat Bawaslu Jakarta Pusat dan jajarannya, Panwascam Se Jakarta Pusat, Mahasiswa Universitas Bung Karno 1945, Mahasiswa Universitas 17 Agustus 45, LKBH PEMILU, Pemantau Pemilu Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia dan unsur media.

Bersama rakyat awasi pemilu bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu. (Red)
×
Berita Terbaru Update