-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Datok Panglima Besar DPP LPM Kalbar mendukung Renovasi Kapuas Indah sebagai MPP Mall Pelayanan Publik kota Pontianak

7 Jan 2024 | Januari 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-07T03:32:48Z
 


Aspirasi jabar ||  Pontianak Kalbar 
- Proyek Pembangunan Renovasi Kawasan Pasar Kapuas Indah sebagai kawasan Relaxisasi masyarakat Kota Pontianak untuk berbagai macam kebutuhan ekonomi dan bisnis.

Datok panglima besar DPP LPM Laskar pemuda Melayu Kalimantan Barat bersama segenap wartawan on line mendukung Pemerintah kota Pontianak dalam hal ini Ir Rusdi kamtono ,MT , dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pontianak Beralamat Jalan A. Yani Pontianak Kalbar.

Pekerjaan Renovasi Pasar Kapuas Indah Dan Mall Pelayanan Publik berlokasi Kota Pontianak mengalami keterlambatan dikarena hal yang sangat wajar terkendala nya, bukan karena hal teknis melain kan proses pemindahan relokasi kios kios pedagang yang memakan waktu 3 sampai 4 bulan, berjalan kurang lebih 120 hari kalender , sesuai pantauan ormas LPM sebagai pemerhati publik ,"ujar Datok panglima besar LPM.

Proyek renovasi pembangunn MPP mengalami addendum beberapa kali sebagai berikut.

Nomor Adendum Kontrak 3 (05/ADD3/SPPK/PPK/Renov.Psr Kapuas Indah (Multiyears) /DPUPR- CK/APBD/2023
Tanggal Adendum Kontrak 3 ( 08 Desember 2023 Nomor Adendum Kontrak 4 (05/ADD4/SPPK/PPK) Renov.PsrKapuas Indah (Multiyears)/DPUPR- CK/APBD/2023).

Tanggal Adendum Kontrak 4 milyar 
22 Desember 2023 Dengan Nilai Kontrak Rp. 30.330.330.330,00 (Tiga puluh milyar tiga ratus tga puluh juta tiga ratus tiga puluh ribu tiga ratus tiga puluh rupiah).

Penambahan waktu pelaksanaan Adendum 4 740 + 50 Hari Kalender
Dengan Sumber Dana APBD Kota Pontianak TA. 2021-2023
Kontraktor Pelaksana 
PT. SINAR CAHAYA PELITA
Konsultan suvervisi PT GUBAHRECA KONSULTAN KSO PT. VISIPRANA.

Datok Iskandar, SH mengatakan, bahwa
Mall Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tenpat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu, baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Daerah.

Fungsi nya salah satu nya memudah kan proses adminitrasi masyarakat untuk mempersingkat urusan birokrasi dalam hal pelayanan pengurusan perizinan persereoan maupun personal masyarakat tidak perlu lagi datang ke instansi instansi terkait.

Hal tersebut, melain kan cukup datang ke Mall pelayanan publik (MPP) kota Pontianak yang merupakan program dari pusat secara nasional , tak ubah nya pelayanan satu atap mempermudah proses pelayanan publik juga mengoptimalisasi percepatan pelayanan dalam birokrasi kepada masyarakat kota Pontianak pada khusus nya.

Dengan ada galeri galeri pelayanan setiap instansi baik perbankan maupun PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu di pemerintahan kota Pontianak , masyarakat kota Pontianak bisa dengan suasana relaxisasi , dengan fasilitas yang cukup memadai , ini wajib di dukung ujar Datok panglima besar DPP LPM laskar pemuda Melayu kota pontianak.

Terkait kerterlambatan pekerjaan. Datok panglima besar sudah mengkofirmasi kepada instansi terkait baik konsultan survisi.

Keterlambatan sebenarnya bukan persoalan teknis , dan pelaksana juga tidak di bayar kan 100 % malah pelaksana saat ini di kenakan denda 1/1000 dari sisa progres, dan sudah menyetor denda keterlambatan sesuai sisa progres pekerjaan yang mengalami keterlambatan ditambah dengan retensi masa pemeliharaan pekerjaan sebesar 5 % yang dijaminkan dan sampai saat ini pelaksana belum dapat mencairkan anggaran pekerjaan 100 %.

Dalam hal ini arti nya pelaksana bertanggung jawab atas keterlambatan pekerjaan , secara justifikasi tekhnis sudah di nilai oleh konsultan dan instansi terkait , faktor keterlambatan , ujar Datok panglima besar DPP LPM laskar Pemuda Melayu bersama media online , 

Terkait berita ada nya dugaan yang negativ sebaik nya kita tunggu realisasi penyelesaian dari para fihak secara profesional , agar pemanfaatan renovasi pasar Kapuas indah sebagai mal pelayanan publik kota Pontianak bisa di manfaatkan segera sebagai mana yang telah bapak walikota Ir Edi kamtono .MT soft launching agar Masyakat Kota Pontianak lebih mengetahui tentang azaz manfaat , 

Bukan seperti ( HH ) katakan yang, seharusnya dilakukan setelah pelayanan publik sudah berjalan sebelum diluncurkan secara resmi. Namun kenyataannya, gedung MPP masih belum selesai dan belum siap untuk melayani masyarakat. Ini merupakan pernyataan yang menyesat kan bagi Masyakat kota Pontianak ujar Datok panglima besar DPP LPM laskar pemuda Melayu Kalimantan Barat .
(Tim .Adi)

Rakhman Hudri
×
Berita Terbaru Update