Aspirasi Jabar||Karawang-Menjelang akhir tahun 2023, untuk mengukur tingkat kinerja dan pelayanan yang telah dilaksanakan Polres Karawang selama setahun berjalan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Wicaksono paparkan Refleksi Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Polres Karawang dengan Konferensi Pers, yang didampingi pejabat utama Polres Karawang serta insan pers media cetak, online dan elektronik. Jumat 29 Desember 2023
Kapolres Karawang sampaikan tindak pidana yang terjadi ditangani oleh seluruh satuan Kepolisian sampai ke tingkat polsek untuk jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode Tahun 2022 sebanyak 1.629 perkara dan Tahun 2023 sebanyak 1.499 perkara.
“Sehingga mengalami penurunan sebanyak 127 perkara (3 %) di Tahun 2023,” jelas AKBP Wirdhanto
Sementara itu jelas Kapolres Karawang, Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) selama Tahun 2022 sebanyak 1.753 perkara dan tahun 2023 sebanyak 1.570 perkara. sehingga mengalami penurunan sebanyak 183 perkara (3 %) di Tahun 2023.
Lebih lanjut, untuk kejahatan ada 4 jenis, meliputi kejahatan konvensional, transnasional, kekayaan negara, dan kontijensi.
Kemudian untuk kejahatan transnasional pada kejahatan narkoba yang dapat di ungkap mengalami perubahan pada Tahun 2022 sebanyak 118 perkara dan Tahun 2023 dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 140 perkara. Sehingga mengalami kenaikan sebanyak 60 perkara di Tahun 2023.
Sementara untuk pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 994,16 gram, narkotika jenis tembakau Gorrila sebanyak 2007,7 gram dan narkotika jenis Ganja 8463,26 gram. Untuk Psikotropika 569 dan obat terlarang sebanyak 264749 butir.
Untuk proses perkara yang dilakukan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) selama tahun 2023₩ Satresnarkoba telah melaksanakan rehabilitasi terhadap 64 orang penyalahgunaa narkotika dari 118 kasus.
“RJ pada tahun 2023 sebanyak 103 mengalami penurunan 207 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2022,” tambah Kapolres AKBP Wirdhanto
AKBP Wirdhanto menyebut Restorative Justice akan terus ditingkatkan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekan pada pemulihan kembali pada keadaan semula.
Selanjutnya terkait Tindak Pidana Persaganagn Orang (TPPO) AKBP Wirdhanto menyebut bahwa jumlah kejahatan tahun 2023 sebanyak 4 perkara meningkat 4 perkara ditahun sebelumnya, sementara jumlah penyelesaiannya 2023 sebanyak perkara meningkat 3 perkara dari tahun sebelumnya sebanyak 0 perkara.
Ditambahkan, Pengungkapan paling menonjol di tahun 2023, adalah terungkapnya TPPO jaringan Arab Saudi, Jaringan Dalam Negeri, dan Jaringan Suriah. Selain itu terungkapnya kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal, lalu Perdagangan Orang, serta Tindak Pidana Pembunuhan Pedagang Asongan, serta Tindak Pidana Curat di Kereta Cepat , Penipuan tenaga Kerja, Perbuatan Cabul dan Penipuan Tenaga Kerja Satpam. Untuk, jumlah pelanggaran lalu lintas Tahun 2023 turun 65 % dan Laka lantas turun 12,66 %.
Kapolres Karawang menyebut telah membentuk Sat Pam Obvit Polres Karawang, serta timsus Sanggabuana Polres Karawang, selain itu melaksanakan bhakti sosial dengan program Cakepin Mushola, Rutilahu warga, serta pembangunan Sumur Bor.
(*/Novilia)