Aspirasijabar.net || Bandung - Hasil Unjuk Rasa Forum Aliansi Ormas dan LSM serta Tokoh Masyarakat yang menggeruduk lokasi perumahan Menantu. Pada Kamis 28 Desember 2023 di saksikan Forkopimcam kecamatan Cicalengka. Menghasilkan beberapa tuntutan yang di sepakati oleh Direktur PT Cipta Muh Karya Propertindo Angga. Kamis(28/12/2023)
Isi dari 4 (empat) tuntutan tersebut diantaranya;
1.Akan membuat Drainase saluran Air.
2.Membuat Tembok Penahan Tebing (TPT)
3.Siap Bertanggung jawab terhadap pengendara yang terjatuh saat kejadian jalan licin akibat lumpur tanah merah yang menutupi badan jalan.
4.Menyiapkan tim untuk membersihkan apabila terjadi hal sama di kemudian hari.
Menurut Maman Abdulrahman selaku Ketua Umum LSM Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari). Dalam 4 point isi surat kesepakatan bersama tersebut berharap pihak perusahaan pengembang perumahan. Benar benar memenuhi dan memperhatikanya serta menjalankan sesuai tuntutan warga yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama tersebut, kalau tidak dijalankan kami siap bergerak dan membela masyarakat sampai tuntutannya terpenuhi, kata Maman
(*** Yasman)