Aspirasijabar || Rembang- pengerjaan proyek talud jalan tani . yang berada di RT 3 RW 1 dukuh Pundong turut desa Sidomulyo kecamatan sedan kabupaten Rembang Jawa Tengah ,sudah di kerjakan selama tiga Minggu belum ada R,A,B nya , tanggal ,19 Desember 2023.
Selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 09 pagi kami, dari tim media aspirasi telah memastikan informasi dari orang yang enggan di sebutkan namanya , yang mengatakan di desa Sidomulyo ada proyek pembuatan talud yang di ketahui menggunakan campuran pedel batu kapur, ucapnya.
Ketika kami berada di lokasi kami telah melihat dan mengetahui adanya dua bongkaran pasir yang terpisah ada pasir hitam dan ada pedel batu kapur, yang di gunakan sebagai campuran , kemudian kami dari awak media juga melihat ada bangunan lama di bongkar lalu batunya di gunakan kembali, untuk memastikan kami klarifikasi kepada salah satu pekerja yang berada di lokasi proyek tersebut yang bernama K ketika di konfirmasi oleh awak media K membenarkan bahwa batu bongkaran talud lama di gunakan kembali,dan selanjutnya awak media juga tidak mengetahui papan publikasinya di sekitaran proyek ,jelasnya.
Lanjut ke kantor desa guna untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut , namun Khozin kepala desa Sidomulyo tidak ada di tempat.kemudian kami lanjut menghadap Samsudin sekretaris desa Sidomulyo.
Samsudin sekretaris desa Sidomulyo saat di klarifikasi oleh awak media di Ruang kerjanya pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 sekitar pukul 10 wib, mengatakan, proyek talud jalan tani yang berada di RT 3 RW 1 dukuh Pundong turut desa Sidomulyo kecamatan sedan ,tersebut, untuk anggaranya sebesar 217 juta ,dari dana desa tahun 2023 , dengan panjang di antara 200 meteran mas,karena saya tidak mengetahui persis karena R,A,B belum jadi, untuk teknis pengerjaanya proyek kemarin dari desa di serahkan ketua TPK kemudian dari ketua TPK di borongkan kepada tukang kalau pedel batu kapur saya mengakui karena proyek yang baru kami selesaikan di dukuh bojo turut desa Sidomulyo juga menggunakan pedel batu kapur mas,jawab Samsudin sekdes desa Sidomulyo.
Sesuai keterangan yang di berikan Samsudin sekretaris desa Sidomulyo kepada awak media pada hari Selasa tanggal ,19 Desember 2023 di Ruang kerjanya ,pengerjaan proyek talud yang berada di RT 3 RW 1 dukuh Pundong desa Sidomulyo, kecamatan sedan,Di duga pengerjaanya asal asalan dan juga dengan sengaja tidak memasang papan publikasi sehingga pemerintah desa Sidomulyo di duga tidak mentaati undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
Sampai berita ini di turunkan ,awak media aspirasi belum ketemu Khozin kepala desa Sidomulyo ,dan selanjutnya kami berharap kepada pemerintah kabupaten Rembang, merespon hasil investigasi media aspirasi biro kabupaten Rembang.
Sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, tugas dan fungsi wartawan , mencari ,mengambil menyimpan dan mempublikasikan tentang apa yang di lihat dan apa yang di ketahui di negera Republik Indonesia.
Red.