-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Paripurna Penetapan APBD 2024, Bupati : Anggaran Pilkada Kuras APBD Morotai

24 Des 2023 | Desember 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-23T21:59:37Z


Morotai, Maluku Utara -- DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar rapat paripurna penetapan dokumen KUA-PPAS tahun 2024.

Paripurna dipimpin lansung wakil ketua l Judi R.E Dadan, Wakil Ketua ll Fahri Hairudin dan Pj Bupati, M Umar Ali, di gedung paripurna DPRD lantai ll, Jumat (22/12) sore.

Ketua DPRD, Judi R.E Dadana, menyampaikan pembahasan APBD induk 2024 tentunya waktu sudah sangat singkat oleh Pemerintah Daerah.

"Penyusunan APBD tahun anggaran 2024, sebagaimana ditegaskan dalam permendagri, berbicara mengenai APBD beserta nota keuangannya maka seharusnya terlebih dahulu disampikan kepada DPRD untuk dibahas," ucap Judi. 

"Kemudian hasil pembahasan rancangan APBD disampikan ini sudah sangat tertinggal jauh dari tahapan APBD 2024 ini," bebernya.

Pj Bupati M. Umar, Ali, dalam paripurna ini  beberapa hal penting yang perlu di sampaikan terkait dengan agenda penetapan dokumen KUA-PPAS 2024.

Namun Bupati bilang, anggaran APBD 2024 sangat menguras keuangan daerah karena kepentingan Pilkada 2024.

"Pilkada 2024, diperhadapkan dengan Pilkada serentak 2024 yang menguras anggaran daerah cukup tinggi,"

"Untuk rencana APBD tahun anggaran 2024 proyeksi asumsi total pendapatan daerah yang dapat kita tetapkan adalah sebesar Rp  764.466.071.879," kata Umar.

Nilai tersebut terdiri dari dana transfer DAU, DAK, dan DBH pusat sebesar Rp 688. 347.558.000

Pendapatan asli daerah PAD sebesar Rp 41.749.327.245 dan dana DBH provinsi sebesar Rp 34.369.186.634

Menurutnya berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2024 Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp 764.466.071.879.

"Terdiri dari pendapatan kapasitas fiskal dan pendapatan mandotori untuk pendapatan dari kapasitas fiskal sendiri dalam satu tahun terakhir pemerintah pusat juga sudah membatasi penggunaan pendapatan kapasitas fiskal dengan nomenklatur dana yang ditentukan penggunaan yang diperlukan untuk penggajian formasi PPPK pendanaan bidang pendidikan bidang kesehatan dan pendanaan bidang pekerjaan umum," jelasnya.

Bupati juga menyampaikan, bahwa pada 2024 total belanja daerah yang telah disepakati bersama adalah sebesar Rp 892. 871.269.487

Rencana akan dibelanjakan untuk prioritas daerah yang wajib dibelanjakan setiap tahunnya seperti belanja gaji pegawai dan tunjangan senilai Rp 264.637.839.577 naik 9 persen dari tahun sebelumnya

Belanja barang dan jasa sebesar Rp 169. 865.297.512 turun 30 persen dari tahun sebelumnya

Belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp 3.440 200.000 masih sama dengan tahun sebelumnya

Belanja hibah sebagian besar untuk keperluan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 32.845.899.900 naik cukup tinggi

Belanja bantuan sosial sebesar Rp 10. 290 637.000 naik dari tahun sebelumnya

Belanja modal tanah sebesar Rp 2. 500.000 000 turun 50 persen

Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 11.121.066.354 turun 63 persen dari tahun sebelumnya

Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 127.130.453.343 juga turun 8 persen dari tahun sebelumnya

Belanja modal jalan jaringan dan irigasi sebesar Rp 150.174.474.500 

Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 385.000.000 masih sama dengan tahun sebelumnya

Belanja transfer ke desa sebesar Rp 115. 480.400.301 naik 2 persen dari tahun sebelumnya

Belanja daerah, Sambung Bupati, postur anggaran tahun 2024 dirancang dalam posisi defisit. 

"Meskipun demikian defisit kita masih dalam konteks yang wajar-wajar saja karena penerapan sistem penganggaran kita adalah sistem penganggaran berbasis kinerja," katanya.

"Kemudian yang berlalu kita ingatkan bersama adalah target pendapatan asli daerah pad di tahun 2004 harus dapat kita direalisasikan 100 persen dari sebagaimana yang sudah kita sepakati bersama," pungkas mantan kaban BPKAD ini.(oje) 
×
Berita Terbaru Update