Aspirasijabar | Sumedang - Bhabinkamtibmas Desa Jatimukti Polsek Jatinangor Jajaran Polres Sumedang Polda Jabar AIPDA Wachyu Budi Jaya aktif memantau dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan Monitoring Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2023-2024 Nomor 5 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, "Yang bertempat di GOR Desa Jatimukti Kec. Jatinangor Kab. Sumedang. Minggu 19 November 2023.
Bhabinkamtibmas berperan dalam mensosialisasikan peraturan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan agama, dan unsur pemerintahan setempat, menciptakan kesadaran akan pengelolaan jasa lingkungan hidup di masyarakat.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di desa binaan. Dengan berkomunikasi langsung dengan warga dan memberikan himbauan Kamtibmas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Dalam menjalankan tugasnya dan berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, SH, SIK, serta Wakapolres KOMPOL Meilawaty, SH, SIK, MM., dan Kapolsek Jatinangor, KOMPOL Rogers Thomas,.SH,. mengatakan, “Sangat mengapresiasi sekali kegiatan yang di lakukan Bhabinkamtibmas desa Jatimukti Aipda Wachyu Budi Jaya yang selalu melekat di wilayah binaanya untuk menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta Bhabinkamtibmas harus selalu sambang dan berikan himbauan kamtibmas.”pungkasnya
Editor " Nang obet