Aspirasijabar | Sumedang - Pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Aula Desa Pasireungit, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat Tim II Desa Pasireungit Kecamatan Paseh Tahun 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
1. Drs. Agus Sujatmiko, M.Si, Camat Paseh.
2. Iptu Tedi Rusmiadi, S.Ip, Kapolsek Paseh.
3. Pelda Heri Priyanto, Danpos Pwk Paseh.
4. Bpk. Ismail Saleh, S.Sos, Staf BPN Kabupaten Sumedang.
5. Supriaji, SE, Staf BPN Kabupaten Sumedang.
6. Aiptu Andri Kurniawan, Knt, Provos Polsek Paseh/Polisi RW.
7. Aipda Heriyanto, Bbktm Desa Pasireungit Polsek Paseh.
8. Bpk. Dedeng Suherli, Kepala Desa Pasireungit.
9. Bripka Dindin Sudianto, Bbktm Polsek Paseh.
10. Serka Zaenal Arifin, Babinsa Desa Pasireungit, Koramil Pos Paseh.
11. Tim Puldatan Desa Pasireungit.
12. Warga masyarakat penerima sertifikat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah. Tujuan dari program ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah yang sah dan sah secara hukum. Pada tahap ini, sebanyak 203 sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tersebut adalah langkah penting dalam membantu masyarakat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan memiliki sertifikat, masyarakat dapat melindungi hak-hak properti mereka dan memudahkan transaksi tanah di masa depan. Kegiatan ini merupakan contoh konkret dari upaya pemerintah dan berbagai instansi terkait dalam mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang legal dan sah secara hukum. Semoga dengan adanya program seperti ini, masyarakat dapat lebih merasa aman dan yakin tentang kepemilikan tanah mereka.
Editor " Nang obet