Aspirasijabar | Sumedang - Langkah tegas dilakukan Polsek Rancakalong Polres Sumedang dalam menertibkan para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan menjamin rasa kenyamanan warga di wilayah hukum Polsek Rancakalong Polres Sumedang Polda Jabar, Kamis(02/11/2023)
Berdasarkan petunjuk serta arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K. serta Waka Polres Sumedang KOMPOL Meilawaty, S.H., S.I.K., M.M., dan Kapolsek Rancakalong, AKP Abraham Israel Mare, S.H. mengatakan, "penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot hingga menimbulkan kebisingan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kamtibmas diwilayah Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
Kapolsek juga menyampaikan sedikitnya ada beberapa kendaraan bermotor menggunakan knalpot racing yang diamankan polisi saat dilakukan penertiban dan bagi para pemilik kendaraan diperintahkan melepaskan knalpot mereka dan digantikan dengan yang standar (produk pabrik).
"Polisi bukan saja mengambil tindakan tegas terhadap mereka tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi agar tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya," jelas Kapolsek Rancakalong.
Bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah untuk kepentingan masyarakat, karena telah mendukung langkah-langkah yang dilakukan dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya di jalan raya. Kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan polisi.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk sama-sama menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas, menjaga keselamatan, khususnya selalu menggunakan kelengkapan kendaraan, mulai dari pengaman kepala atau helm, sampai kelengkapan kendaraan yang lain, guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Editor "Nang obet