Aspirasijabar | Sumedang - Kanit Samapta Polsek Wado, IPDA Jajang Saripudin, aktif mengikuti kegiatan sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang. Kegiatan ini diadakan di Aula Cakra Buana Kecamatan Wado pada hari Kamis, 02 November 2023, pukul 09:00 WIB.
Dalam acara tersebut, IPDA Jajang Saripudin turut hadir bersama Kabid Linmas Kabupaten Sumedang, Camat, dan Koramil Wado. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan daerah Kabupaten Sumedang kepada seluruh pihak terkait.
Sosialisasi tersebut merupakan wujud dari arahan Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., dan Waka Polres KOMPOL Meilawati, S.H., S.I.K., M.M. serta Kapolsek Wado, IPTU Masrinaldi, S.H. Mereka memandang pentingnya agar seluruh petugas Pol PP kecamatan Wado dan para Linmas perwakilan desa memedomani Perda Kabupaten Sumedang ketika melaksanakan tugas keseharian.
Dalam arahannya, IPDA Jajang Saripudin menegaskan betapa pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Diharapkan, melalui pemahaman yang lebih baik terhadap Perda Kabupaten Sumedang, para petugas Pol PP dan Linmas dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi penegakan Perda Kabupaten Sumedang ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Wado. Dengan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor " Nang obet