Aspirasi jabar || Sidoarjo
Rabu,04 Oktober 2023 Warga Desa Pranti,Kecamatan Sedati yang berjumlah puluhan orang mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menemui Komisi A,Kabupaten Sidoarjo untuk membahas penyelesaian sertfikat tanah yang sudah delapan tahun belum selesai, Selasa (03/10/2023).
Dalam acara hearing atau dengar pendapat tersebut, Komisi A DPRD Sidoarjo mengundang perwakilan warga, Pemerintah Desa (Pemdes) Pranti, Camat Sedati, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo.
Atas fasilitasi dari Komisi A DPRD Sidoarjo, Kantor BPN Sidoarjo akhirnya bersedia atau menyanggupi untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat tanah yang sejak tahun 2015 lalu belum terselesaikan.
Setelah terjadi kesepakatan, Ketua Komsi A DPRD Sidoarjo, H. Dhamroni Chudlori didampingi Sekretaris Komisi A, H. Haris dan anggota Komisi A, H. Samsul menemui warga Desa Pranti yang berada diluar gedung.
Puluhan warga yang sejak tadi menunggu hasil hearing, langsung masuk kehalaman gedung DPRD Sidoarjo dan duduk bareng diatas lantai bersama anggota Komisi A, Kepala Desa (Kades) Pranti, Camat Sedati dan BPN Sidoarjo.
“Alhamdulillah, Pak Rizal (Kepala Kantor BPN Sidoarjo, red) memiliki komitmen untuk menyelesaikan sertifikat tanah panjenengan semua yang sudah 8 tahun ini belum selesai,” kata Dhamroni.
Sontak saja pernyataan legislator asal Kecamatan Tulangan itu disambut gembira oleh puluhan warga yang sejak lama menunggu terkait penyelesaian sertifikat tanah milik mereka.
lama menunggu terkait penyelesaian sertifikat tanah milik mereka.
Pria yang akrab disapa Gus Dam itu kemudian melanjutkan pernyataannya bahwa besok (04 Oktober 2023) pagi, Pemdes Pranti diminta mengecek berkas-berkas atau dokumen persyaratan ke Kantor BPN Sidoarjo.
Setelah menemui warga dihalaman gedung DPRD Sidoarjo, Gus Dam mengungkapkan bahwa Komisi A DPRD Sidoarjo akan mengawal permasalahan sertifikat tanah warga Desa Pranti tersebut, dan akan meminta update setiap perkembangannya.
“Yang jelas, saya ingin tahu update perkembangan dilapangan seperti apa? Kalau pun harus difasilitasi ketemu lagi, ya kita akan pertemukan kembali. Dan saya berharap besok sudah clear semuanya,” terangnya.
Sementara itu, Kades Pranti Eko Purnomo menjelaskan bahwa pada 2015 silam ada 423 pemohon penerbitan sertifikat ke Kantor BPN Sidoarjo melalui program Sertifikat Massal Swadaya (SMS) atau pengurusan sertifikat tanah secara mandiri.
Akan tetapi dari tahun 2015 hingga Oktober 2023 ini, baru ada 198 sertifikat tanah milik warga yang selesai. Sedangkan yang 225 pemohon belum bisa diselesaikan sampai saat ini. Namun dari jumlah itu, ada 95 pemohon yang sudah terbit model A dari BPN.
“Padahal 95 pemohon ini sudah muncul model A, artinya tahapannya sudah selesai. Mulai dari pengukuran hingga peta bidang, semua selesai. Tapi sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat,” jelasnya.
Menurut Eko bahwa setelah ditelusuri di Kantor BPN Sidoarjo, lambannya proses penerbitan sertifikat ini karena pejabat yang pada waktu itu menjabat sudah pada pindah tugas semuanya.
Alhasil puluhan warga yang sertifikat tanahnya belum selesai ini, diminta untuk kembali melakukan pengurusan mulai dari awal. “Jelas warga kami teriak, makanya kami minta bantuan ke Komisi A. Alhamdulillah dari hasil pertemuan ini, besok kami disuruh ke BPN akan dilihat berkasnya dan langsung akan diselesaikan,” pungkasnya.
(AHF)