Aspirasijabar | Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar kegiatan pengumuman hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah serta daftar nominatif pengadaan tanah untuk kepentingan genangan Bendungan Cipanas di Wilayah Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, senin(30/10/2023)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proyek ini, termasuk Camat Conggeang Sdr. Tatang Setiadi, Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari, Danramil Conggeang Kapt. Inf. Lilo Witjaksono, Kepala Desa Ungkal Sdr. Deden Sudinta beserta perangkat Desa Ungkal, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sumedang Sdri. Merlisa, Kasi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Sumedang Sdr. Supardi, Kasubsi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Sumedang Sdr. Tarto, serta staf Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Sumedang. Turut hadir juga perwakilan staf PPK Lahan Bendungan Cipanas, Bhabinkamtibmas Desa Ungkal, Babinsa Desa Ungkal, dan warga masyarakat pemilik lahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi peta bidang tanah yang akan terdampak oleh pembangunan Bendungan Cipanas.
Hasil dari kegiatan ini akan membentuk daftar nominatif pengadaan tanah yang akan menjadi pedoman dalam proses pembebasan lahan untuk proyek penting ini.
Dalam sambutannya, Camat Conggeang Sdr. Tatang Setiadi menyampaikan pentingnya proyek Bendungan Cipanas dalam mendukung pengelolaan sumber daya air di wilayah ini, "Selain itu, Kapolsek Conggeang AKP Adang Sobari menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses pengadaan tanah. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis dalam menyukseskan proyek ini.
Selanjutnya, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Sumedang Sdri. Merlisa, S.H., M.H., memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang terkait dengan pengadaan tanah ini, sementara Kepala Desa Ungkal Sdr. Deden Sudinta menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk mendukung kelancaran proyek Bendungan Cipanas.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses pengadaan tanah yang sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku, "Proyek Bendungan Cipanas diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Sumedang.
Editor " Nang obet