Aspirasijabar | Sumedang - Bertempat di Dusun Pamatang Rt 03/09 Desa Sawahdadap, Bhabinkamtibmas Desa Sawahdadap Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Aipda Deni Rohmana telah Menghadiri kegiatan Kunjungan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra daerah Pemilihan Sumedang Majalengka Subang H.Heri Ukasah S,S.Pd.,M.Si.,M.Hum
dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak tahun Sidang 2023 - 2024 kepada warga masyarakat Desa Sawahdadap Kec Cimanggung Kab Sumedang. Minggu (01/10/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Sbb :
1. H.Heri Ukasah S,S.Pd.,M.Si.,M.Hum
2. Bacaleg Kab Sumedang Fraksi Gerindra Asep Rahmat
3. Tomas, Toda dan Toga
4. Para RT/RW
5. Perwakilan Warga Masyarakat
Susunan acara :
A. Pembukaan
B. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
C. Sambutan Panitia pelaksana
D. Sambutan Anggota DPRD Provinsi Fraksi Gerindra
E. Tanya Jawab
F. pembacaan Doa
G. Penutup
Sampai pelaksanaan kegiatan selesai Situasi dilaporkan dalam keadaan aman kondusif.
Kegiatan tersebut selesai pukul 11.30 Wib, situasi dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar.
Editor "Nang obet