Aspirasi Jabar||Batulucin-28 Oktober 2023 – Kantor Imigrasi Batulicin mengadakan acara sosialisasi inovasi dalam layanan keimigrasian, yakni Layanan Micin Permohonan Pra-BAP. Kegiatan dihadiri oleh berbagai pihak seperti Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh serta masyarakat yang tertarik dengan perubahan signifikan dalam pelayanan publik.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batulicin, Bapak Alim Nurdin menyampaikan bahwa Layanan Micin Permohonan PRA-BAP merupakan layanan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengajukan permohonan penggantian paspor hilang maupun rusak secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat di akses melalui aplikasi Whatsapp. Kehilangan atau kerusakan paspor adalah masalah yang dapat memengaruhi mobilitas warga negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk menyediakan layanan yang efisien dan efektif dalam proses penggantian paspor hilang atau rusak.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan Micin Pra-BAP, pemohon paspor tidak perlu lagi repot datang langsung ke kantor. Mereka dapat mengajukan permohonan melalui Whatsapp Bot dan Google Form secara online."
Layanan Micin Pra-BAP ini memberikan kemudahan bagi pemohon paspor yang hilang atau rusak. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Isi Data Diri: Pemohon akan diminta mengisi data diri mereka secara lengkap dan akurat melalui Google Form.
2. Kronologi Kerjadian: Pemohon juga diminta untuk menjelaskan kronologi kehilangan atau kerusakan paspor mereka. Informasi ini akan membantu petugas dalam proses verifikasi.
3. Pilih Kedatangan: Setelah mengisi data, pemohon dapat memilih jadwal kedatangan yang sesuai dengan kenyamanan mereka.
Setelah data lengkap, petugas Kantor Imigrasi akan memverifikasi informasi dan menghubungi pemohon untuk konfirmasi jadwal kedatangan yang telah dipilih.
Micin Pra-BAP merupakan langkah progresif dalam menghadirkan layanan imigrasi yang lebih efisien dan ramah pengguna. Dengan cara ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berharap untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin mengundang seluruh masyarakat yang memerlukan layanan paspor hilang atau rusak untuk mencoba Micin Pra-BAP.
Jurnalis Redho