Aspirasi Jabar||Surabaya-Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi penggunaan kartu kredit pemerintah dan cash management system kepada seluruh UPT jajaran hari ini (3/10). Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah.
Kegiatan yang digelar di Hotel Movenpick tersebut di lakukan secara hybrid. Hadir secara langsung Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, bendahara pengeluaran dan pejabat pengadaan seluruh satker. Sedangkan kepala satuan kerja mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.
Dalam laporannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan bendahara pengeluaran, pejabat pengadaan maupun para pejabat penyedia barang/ jasa. Terutama mengenai mekanisme penggunaan kartu kredit pemerintah dan cash manajemen system.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satker dapat meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara,” terang Rochim.
Selanjutnya Rochim menambahkan bahwa dari kegiatan ini, para pejabat terkait di satker dapat meningkatkan keamanan dalam bertransaksi serta mengurangi potensi penyalahgunaan transaksi secara tunai.
Sementara itu, dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung percepatan dan modernisasi pengelolaan pelaksanaan APBN yang lebih profesional, terbuka, efektif, efesien dan bertanggung jawab, pemerintah telah berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pembayaran secara elektronik dan mendukung gerakan nasional non tunai.
“Hal ini terwujud melalui penggunaaan Uang Persediaan melalui pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah dan penggunaan Cash Management System,” jelas Heni.
Lebih lanjut pria asal Kebumen tersebut menyampaikan bahwa pada prinsipnya tujuan dari penggunaan Kartu Kredit Pemerintah antara lain adalah untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara.
“Serta untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi terjadinya penyimpangan dari transaksi secara tunai,” lanjut Heni.
Demikian juga dengan penggunaan Cash Management System bagi bendahara di instansi pemerintah. Cash Management System merupakan sebuah layanan yang disediakan oleh perbankan bagi institusi untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online.
“Cash Management System Banking mudah digunakan dan diakses. Hal ini dapat mengurangi risiko keamanan seperti uang hilang atau dicuri serta memudahkan bendahara dalam bertransaksi yang tidak harus dilakukan di bank,” kata Heni.
Upaya untuk menciptakan mekanisme pelaksanaan transaksi non tunai melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah maupun Cash Management System guna menjawab tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel masih terus dilakukan.
Data dari tim pengelola keuangan Kanwil Kemenkumham Jatim, bahwa satker yang telah memiliki Kartu Kredit Pemerintah dan menggunakannya baru 13 satuan kerja. Selebihnya, satuan kerja yang sudah memiliki Kartu Kredit Pemerintah namun belum menggunakannya sebanyak 29 satuan kerja.
“Bahkan ada yang belum memiliki Kartu Kredit Pemerintah sebanyak 22 satuan kerja,” tegas Heni.
Untuk itu, kanwil selaku pembina satuan kerja di tingkat wilayah selalu terus berupaya untuk bisa mendorong implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah maupun Cash Management System pada satuan kerja jajarannya. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai forum belajar bersama dan berdiskusi langsung antara para narasumber dengan Satker maupun vendor.
“Sehingga kedepannya diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan pelaksanaan anggaran negara yang lebih profesional, terbuka, efektif, efesien dan bertanggung jawab pada Satuan Kerja di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,” tutup Heni.
Jurnalis (redho)