Aspirasi Jabar || Purwakarta - Setelah ramai kabar beredar tentang dugaan adanya oknum sekdes Yang sekarang sudah mengundurkan diri terkait pemakaian uang pajak untuk kepentingan pribadi di salah satu desa yang berada di kecamatan Kiarapedes kabupaten purwakarta. jum'at (08/10/23)
Kepala desa ciracas (Eman Sulaeman) Mengatakan " membenarkan adanya kabar tersebut,bahwa sebelumnya dia pun tidak mengetahui bahwa uang pajak di pakai oleh sekdes,pasalnya uang dana desa di pegang oleh bendahara dan tidak pernah melaporkan tentang adanya pemakaian uang pajak yang di pakai untuk kepentingan pribadi,dirinya".ucapnya
Diri nya Tidak tau sebelum nya ,Setelah Mengadakan Rapat Seluruh Staf di desa
"Uang yang di pakai oleh sekdes itu sebesar Rp.24 juta dan bukan dari pajak bumi bangunan melainkan pajak dana desa dan pajak banprov tahun 2022 ,baru di kembalikan pada tgl 30 Agustus 2023 itupun karena sudah ramai dan langsung di setorkan ke kantor pos, setelah beres semua sekdes tersebut pun mengundurkan diri". Ujar Eman Sulaeman
mundurnya skertasi desa mungkin karena malu telah memakai uang pajak sehingga beban mental kepada dirinya dan sudah di konfirmasi oleh pihak tipikor.
Kami pun mencoba menanyakan kepada pihak tipikor apakah benar sudah di konfirmasi mengenai adanya dugaan pemakaian pajak oleh seorang mantan sekdes desa ciracas yang baru baru ini mengundurkan diri melalui pesan selular watsh app ,pihak tipikor menjawab belum pernah ada konfirmasi ke desa ciracas.
Lanjut nya, Kades pun menyayangkan adanya kejadian tersebut pasalnya bendahara seharusnya melaporkan keluar/masuknya uang dari desa baik pajak maupun yang lainnya. Pungkas eman Sulaeman
Adanya pemakaian pajak yang seharusnya disetorkan ke negara tetapi di pakai untuk kepentingan pribadi di mohon kepada inspektorat dan juga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan serius agar tidak terjadi lagi. ( Saeful )