MOROTAI,Maluku Utara-Babinsa Pulau Rao bersama masyarakat melaksanakan Karbhak (Karya Bhakti) pembersihan lokasi pembuatan Garam peninggalan penelitian oleh Mahasiswa Unhena (Universitas Hein Namotemo) pada bulan Juli 2023 yang berada di Desa Leo-Leo Kec. Pulau Rao Kab. Pulau Morotai Prov. Maluku Utara. Jumat (29/09/2023).
Tujuan dari pada pembersihan tempat pembuatan garam oleh Babinsa bersama masyarakat merupakan salah satu bentuk upaya Kodim 1514/Morotai memanfaatkan SDA yang ada di wilayah yang pernah dibuat oleh para Mahasiswa Unhena (Universitas Hein Namotewo) di Desa Leo-Leo dapat berguna untuk masyarakat sehingga tidak terbengkalai begitu saja.
Kehadiran Kodim 1514/Morotai beserta Koramil jajaran sebagai satuan Teritorial, sehingga Babinsa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu segala kesulitan masyarakat. Selain itu, Babinsa juga memberikan motivasi untuk melanjutkan hal positif yang sudah diberikan oleh Mahasiswa Unhena (Universitas Hein Namotemo) pada saat itu.
Beberapa bahan yang digunakan yaitu, Kayu papan, Bambu, Terpal ukuran 4x3 meter, Profil tank/ tempat air ukuran 700 liter, Galon 25 liter dan bak/penampung ukuran 3x2 meter sebanyak 5 bak/penampung.
Langkah awal yang harus dilakukan untuk membuat garam adalah mengambil air laut dan menampungnya pada kolam penyimpanan atau banker. Selanjutnya penuaan Air Laut, penjemuran atau kristalisasi dilanjutkan panen dan pemadatan garam.
Dalam proses ini, konsep fisika yang digunakan adalah pemanasan dan penguapan. Air laut dipanaskan menggunakan energi panas, baik dari matahari maupun sumber panas lainnya, pemanasan ini menyebabkan air laut menguap dan meninggalkan garam yang kemudian dikumpulkan dan diproses lebih lanjut.
Penjemuran air laut ditempat khusus, proses penjemuran ini akan memanfaatkan proses penguapan yang akan membuat air laut terangkat dan menjadi Kristal. Kristal itu terbentuk dari air laut yang mengalami penguapan dan menyisakan butiran-butiran Kristal itu akan dipanen dan selanjutnya akan diubah menjadi garam.
Panen dilakukan dengan mengumpulkan kristal yang dihasilkan pada proses pengkristalan air laut sebelumnya ke dalam satu wadah untuk selanjutnya dilakukan proses pemadatan. Pemadatan garam dilakukan dengan menempatkan garam yang sudah dipanen ke dalam wadah yang dilapisi dengan saringan.
Pembuatan garam rakyat dilakukan dengan cara pengambilan garam yang ada dalam air laut dengan metode penguapan alami dengan sinar matahari. Proses itu mulai dari penanganan pemasukan air laut hingga panen garam berlangsung kurang lebih selama 1 bulan.
Semoga dengan adanya upaya Kodim 1514/Morotai menghadirkan Babinsa untuk membantu masyarakat memanfaatkan lahan pembuatan garam dapat bermanfaat dan menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat khususnya yang berada di Desa Leo-Leo, Kecamatan Pulau Rao.(oje)