Aspirasijabar || Subang - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai PAN melaksanakan Sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah tahun Anggaran 2023-2024, Senin. 25/9/2023.
Acara tersebut dilaksanakan dikantor Desa Cimeuhmal Kecamatan Tanjung Siang Kabupaten Subang. Yang dihadiri oleh Kepala Desa, Babinsa, Babhinkamtibmas, Para pengurus DPC Partai PAN, Warga masyarakat setempat dan aparatur Desa Cimeuhmal.
Acara sosialisasi tersebut disambut baik oleh warga masyarakat Desa Cimeuhmal. Acara dimulai dari menyanyikan lagu indonesia raya dan dilanjutkan sambutan dari Kades Desa Cimeuhmal dilanjutkan sambutan oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar. Raden Tedi. ST.
Ditempat yang sama Kades Desa Cimeuhmal mengatakan: pada hari ini diadakan sosialisasi tentang penyebarluasan peraturan daerah tahun anggaran 2023-2024 oleh Pak Raden Tedi ST, Anggota DPRD Provinsi Jabar Komisi I.
Alhamdulilah acara tersebut berjalan, aman, tertib dan kondusif serta warga masyarakatpun dapat memahami pemaparan-pemaparan dari yang di terangkan oleh Raden Tedi ST, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut. Ungkapnya.
Liputan. Asep. SP. Kabiro Subang.