Aspirasi Jabar || Tasikmalaya - Di duga banyak ditemukan kecurangan kecurangan pada pemilihan kepala Desa (Pilkades)Desa Salebu Kecamatan Mangunreja di duga diiwarnai kecurangan oleh Tim sukses atau pendukung salah satu calon ,Tim sukses calon lain yaitu Tim sukses dari calon nomor 3 dan nomor 1 adukan ke pihak panitia Pilkades pada Sabtu (16/9/2023)
Bentuk pengaduan serta tuntutan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Salebu yang di hadiri Ketua BPD Beserta anggota ,Ketua Panitia Pilkades beserta anggota,Unsur kepolisian,serta warga masyarakat Tim sukses dari Calon nomor 3 dan Calon nomor 1
Kedatangan kami tiada lain untuk mengadukan serta menuntut kepada pihak panitia terkait banyaknya bukti bukti dugaan pelanggaran terutama indikasi money politic,
kami menilai akan seperti apa kedepannya bagaimana kalau ada warga masyarakat yang berpotensi untuk mencalonkan diri sebagai kepala Desa akan tetapi tidak punya uang banyak pastinya tidak akan jadi mencalonkannya kata Reno warga kp.Ciranjeng RT 13 yang merupakan tim sukses dari calon nomor urut 3 kepada Wartawan
,lebih lanjut Reno berujar terus masarakat jikalau dugaan money politic seperti ini terus berjalan otomatis buruknya Desa Salebu akan seperti apa karena suara masarakat itu seakan akan sudah tegadaikan atau terjual "ujarnya
Adapun langkah yang akan kami tempuh baik dari Tim sukses nomor 3 dan Tim sukses nomor 1 kami ingin orang orang tersebut yang diduga melakukan Perbuatan Melawan hukum(PMH) harus diproses secara hukum dengan aturan hukum yang berlaku siapapun orangnya apapun itu kastanya tidak ada istilah tebang pilih yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar itu saja"tegas Reno
Hal senada diutarakan tim sukses dari Calon nomor 1 Hasan menegaskan intinya kami sama dengan pernyataan tim sukses nomor 3 yaitu menuntut penyelesaian terkait adanya indikasi money politic dan kami siap dengan bukti bukti otentik dilapangan sebagai bahan pelaporan kami ,intinya kami dari tim sukses nomor 1 dan 3 ingin orang orang yang melakukan pelanggaran tersebut di proses secara hukum biar ada efek jera kata Hasan
Sementara itu ketua panitia Pilkades Desa Salebu Supyan Suhendar menyampaikan ini hal yang wajar dalam proses demokrasi seperti Pilkades ini pasti banyak hal ada yang sesuai dan tidak sesuai akan tetapi kami sendiri sebagai panitia selama ini sudah sesuai dengan tahapan dan masalah pengaduan itu hal biasa dan tentu kami tanggapi sebagai pihak panitia " terangnya
Lebih Lanjut Supyan berujar sesuai dengan aturan ketika ada masalah di selesaikan dulu ditingkat Desa ,Ketika tidak selesai ditingkat Desa selama 7 hari kami akan memfasilitasi silahkan ke tingkat Kecamatan,nanti kalau di tingkat Kecamatan tidak tidak selesai juga sampai ketingkat Kabupaten ,nah setelah ditingkat kabupaten mungkin masuk ke ranah hukum seperti kepolisian atau kejaksaan dengan bukti yang kuat dan mendukung sebagai bahan pelaporan "paparnya
Di tempat terpisah kedua calon kepala Desa yang merasa dirugikan yaitu calon nomor 1 Ade Supyan dan Calon nomor 3 Iis Suryani menyampaikan kami sangat menerima kekalahan ini kalau dengan cara sehat ,Luber,Dan Bersih akan tetapi berhubung ini diduga banyak kecurangan kecurangan terutama dalam hal money politic jadi kami tidak akan menerima kekalahan ini dan meminta kepada pihak terkait untuk ditindak lanjuti atau bisa di proses secara hukum "tandasnya
Jurnalis(MM)sumber fokus Priangan