Aspirasi Jabar || Sidoarjo - Mandeknya kasus plesiran Paguyuban Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Sidoarjo bersama Kepala Desa (Kades), salah satu kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo serta bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo ke Kabupaten Nganjuk pada akhir Juli 2023 lalu masih mendapatkan perhatian publik.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidoarjo Budi Setiawan dan Ketua PPS Sekardangan Aryo serta peringatan kerasa kepada Hamzah selaku Ketua Paguyuban PPS Kecamatan Sidoarjo.
Nanang Haromain, pengamat politik Sidoarjo mengatakan agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo untuk segera melakukan langkah investigasi dan klarifikasi terhadap kepala dinas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Karena sampai saat ini belum terlihat gerak langkah taktis Bawaslu (Sidoarjo, red) dalam menyikapi persoalan itu. Apalagi kegiatan tersebut juga disinyalir melibatkan beberapa kepala desa,” kata Nanang Haromain, Kamis (07/09/2023).
Menurut mantan komisioner KPU Sidoarjo itu bahwa pasca hearing dengan Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan KPU, Bawaslu, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo pada 23 Agustus 2023 kemarin. Sampai saat ini belum ada aksi nyata dari Bawaslu Sidoarjo.
Dalam hearing tersebut, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Damroni Chudlori beserta anggota mencerca sejumlah pertanyaaan kepada sejumlah pihak dalam kasus plesiran PPS Sidoarjo ke kota angin dan bawang merah itu.
“Bawaslu harus segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kemandirian dan professionalitas penyelenggara Pemilu di Sidoarjo,” tegasnya.
Masih menurut Nanang bahwa lambatnya proses identifikasi akan menimbulkan tanggapan negatif ditengah-tengah masyarakat. Karena banyak dari kalangan masyarakat yang mengira bahwa mencuatnya kasus ini melibatkan orang-orang dilingkaran kekuasaan, sehingga tidak ada yang berani memberi sangsi itu.
“Bagi kami, semua pihak yang terlibat harus diberi punishment. Agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu di Sidoarjo kembali membaik,” pungkasnya.
[redho]