Aspirasi Jabar||Subang-Tidak lanjut tingginya angka kecelakaan berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Subang lakukan penindakan penggunanan helm saat berkendara roda dua di daerah perusahaan di Kabupaten Subang. Hal tersebut tentunya di lakukan di Depan PT Taekwang Indonesia, yang memang banyak pengguna kendaraan atau keryawan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya penggunaan Helm SNI.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Lucky Martono yang langsung menugaskan KBO Sat Lantas Polres Subang IPDA Syahroni untuk melaksanakan penindakan saat pengaturan pagi di depan PT Taekwang terhadap pengendara penggunaan Helm SNI. "Hal ini kami lakukan karena banyaknya karyawan atau warga masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, salah satunya tidak menggunakan Helm SNI,” ujar KBO Sat Lantas Polres Subang. Senin (18/9/2023)
Sementara itu, IPDA Syahroni yang di dampingi anggota jajaran Sat Lantas Polres Subang juga memberikan tindakan tegas terhadap pengendara yang tidak menggunakan Helm dengan cara memberikan teguran tilang, serta memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara. “Kami lakukan penindakan ini, untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, khususnya di Wilayah Hukum Polres Subang serta di Wilayah perusahaan di Kabupaten Subang, salah satunya di PT Taekwang,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Subang juga di dampingi Management PT Taekwang dan tentunya mereka pun memberikan pula teguran terhadap karyawan yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Editor. Asep. SP.