Aspirasijabar | Sumedang - Bertempat di Dusun Cibadak-Cicabe Desa Sindanggalih Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Aiptu Anharudin Bhabinkamtibmas Desa Sindanggalih Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar bersama Tim puldatan Desa Sindanggalih melaksanakan Pengukuran Tanah Warga, yang mana Program tersebut adalah bantuan Pemerintah, Kamis (07/09/2023).
Adapun warga desa Sindanggalih mendapatkan tambahan kuota sebanyak kurang lebih 3.000.bidang tanah.
kegiatan di ikuti seluruh anggota tiem puldatan sebanyak 10 orang, dibawa pimpinan Bpk kepala desa sindanggalih dan di bagi 2 lokasi.
Tujuan dari PTSL :
1. Untuk pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyakat (PTSL-PM)
2. Meningkatkan implentasi sistiem administrasi pertanahan modern berbasis elektronik
3. Mengembangkan kapasitas dan pengelolaan administrasi pertanahan
4. Untuk mengumpulkan data pertanahan berbasis elektronik
Manfaat PTSL
1. Kepastian dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat
2. Mengurangi dan mencegah sengketa kepemilikan tanah
3. Meningkatan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat untuk mendapatkan Setifikat
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas :
- Agar Tim Puldatan benar benar selektif dalam mengecek status tanah yang akan di ukur dan di data.
- Agar Panitia Puldatan, pada saatnya pendaftaran Penerbitan Sertifikat di mulai agar tidak melebihi biaya dari Rp. 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sesuai kesepakatan Bersama Tiga mentri dan sesuai Perbup Kab. Sumedang Nomer 67 Tahun 2018.
Dengan adanya program pengukuran tanah warga tiem puldatan PTSL di lingkungan Desa Sindanggalih dalam Rangka Membantu / mempermudah bagi Masarakat untuk mendapatkan sertifikat Tanah.
Editor "Nang obet