Aspirasijabar | Sumedang - Kanit Binmas Polsek Conggeang, Aipda Rohmat S.Sos, dengan penuh semangat dan keseriusan, hadiri kegiatan penting dalam rangka pembayaran uang ganti kerugian dan pemutusan hubungan hukum tanah di wilayah Desa Cibubuan, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jumat (15/9/2023)
Kegiatan ini merupakan langkah signifikan dalam mendukung rencana pembangunan Bendungan Cipanas yang akan menggenangi sebagian tanah di Desa Cibubuan.
Aipda Rohmat S.Sos hadir sebagai perwakilan Polsek Conggeang untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pembayaran uang ganti kerugian serta pemutusan hubungan hukum tanah ini.
Bendungan Cipanas, yang merupakan proyek strategis untuk penyediaan air bersih dan pengendalian banjir, akan memberikan manfaat besar bagi warga setempat. Namun, untuk mewujudkan proyek ini, sejumlah lahan harus dialihkan kepada pemerintah demi kepentingan umum.
Aipda Rohmat S.Sos dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian dalam menghadapi situasi seperti ini. Ia menegaskan bahwa proses pembayaran uang ganti kerugian harus berjalan adil dan transparan serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.
Kehadiran Kanit Binmas Polsek Conggeang di acara ini juga merupakan upaya membangun kepercayaan dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Aipda Rohmat S.Sos siap memberikan bantuan dan informasi yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses ini berlangsung.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang sukses antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian dalam mendukung proyek pembangunan yang bermanfaat bagi wilayah setempat. Dengan kerjasama yang baik, proyek Bendungan Cipanas diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.
Editor "Nang obet