-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Seakan Tidak Adanya ketegasan Pihak Terkait, Proyek Pembangunan Mck/Wc SDN Bunter 1 Labrak UU KIP nomor 14 Tahun

30 Agu 2023 | Agustus 30, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T18:26:45Z

Aspirasijabar | Sumedang - Seakan kurangnya pengawasan serta Ketegasan dari pihak pihak terkait, Proyek bangunan MCK/Wc SDN Bunter 1 Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Jawa Barat  labrak aturan UU KIP nomor 14 Tahun 2008

Padahal sudah jelas dalam atuaran di setiap kegiatan pembangunan yang memakai Anggaran Negara harus ada ketransfaran Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, yang di mana setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang di dalamnya memuat nama jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Tetapi berbeda halnya dengan apa yang dilihat di Awak Media Aspirasijabar di lokasi pada hari selasa 29/08/2023 yang terlihat masih adanya pihak pelaksana yang menghiraukan Ketransfaran publik dengan tidak memasang papan informasi publik salah satunya pembangun MCk/Toilet Siswa SDN Bunter 1 yang pengerjaan diperkirakan kurang lebih satu mingguan tetapi tidak ditemukanya Papan Informasi Kegiatan yang seakan tidak adanya pengawasan dan teguran dari dinas terkait. 

Dan bukan saja papan informasi yang tidak dipasang Pihak Awak media pun melihan salah satu adanya pemakai Semen bukan Peruntukanya serta para kerjakan tanpa perlengkapan APD. 

Menurut pengamatan Pendidikan dari  lembaga WRC Babah mengatakan, proyek Pembangunan WC SDN Bunter 1 sejak awal hingga sekarang kurang lebih satu Minggu pengerjana belum juga pasang papan proyek padahal seharusnya pelaksana Cv harus memasang papan informasi publik dari awal, apapun kondisinya harus patuh ketentuan dinas, kerjakan harus sesuai SOP, kata Babah

Lanjut Babah, Pihak dinas terkait kabupaten Sumedang harus monitoring kelapangan jangan terkesan ada pembiaran hingga lepas dari pengawasan dan harus memberikan sangsi tegas terhadap pelaksana Cv yang nakal, pungkasnya Babah 


Editor "Nang obet
×
Berita Terbaru Update