Aspirasijabar | Kab Bandung, Jurnal1.id - Berserikat dan Berkumpul merupakan hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap warga negara. Setiap Insan yang ada di wilayah NKRI memiliki hak dan kewajiban yang sama berdasarkan Undang- Undang.
Atas hal tersebut sejumlah wartawan yang memiliki semangat kebersamaan serta kesetaraan profesi mendirikan sebuah wadah pemersatu sekaligus pedamping dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Sejumlah wartawan tersebut menandatangani akta berdirinya perkumpulan di hadapan Notaris Upi Bestul, SH, M,Kn Selasa, (15/8/2023) Di Bandung.
Mereka yang tergabung di wadah Paguyuban Wartawan Jawa Barat, terdiri dari Ketua Umum Edi Sutiyo, Yasman selaku Sekjen, Henra Bendahara dan 8 orang lainnya yang kesemuanya adalah pendiri.
Adapun para pendiri adalah:
1. Edi Sutiyo
2.Yana Suryaman
3.Henra
4 Purwanto
5 Endi Kusnadi
6.Jajang Supriatna
7.Wawan
8 Itang Witarsa
9 Asep Ruhiyat
10 Endang Sopandi
11 Udin Samsudin
Kesebelas nama tersebut adalah pendiri dan terdaftar di Notaris UPI Bestul, SH, M,Kn
Kepada Media yang tergabung di Group Paguyuban Wartwan Lintas Jabar, Ketua Umum Edi Sutiyo menjelaskan bahwa hari ini kami sepakat mengahadap notaris untuk mendaftarkan secara resmi untuk mendapatkan pengesahan oleh negara melalui Menkumham sebagai sebuah perkumpulan wartawan yang resmi bukan abal- abal, dan mulai hari kami akan menata organisasi sesuai ketentuan, berdasarakan AD/ ART yang akan kita susun, sehingga roda organisasi ini dapat berjalan dengan baik,
Editor "Nang obet