Aspirasjabar | Subang - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H, S.I.K, M.H memimpin Musyawarah Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kantor Aula Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (31/07/2023).
Kegiatan itu dihadiri Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, S.H; Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar; dan Danramil 0504/Sagalaherang diwakili Batuud Peltu Darwinsyah.
Selain itu, Camat Ciater diwakili Kasi Tantib Drs Aef S, Ketua MUI Kecamatan Ciater H. Sutisna, Kades Ciater Iwan Setiawan serta perangkat Desa, Ketua PKK Desa Ciater ibu Rika, dan Ketua BPD Ciater Atik Suhar.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Narkoba Polres Subang IPTU Hartono, Kanit Intelkam Polsek Jalancagak IPTU Ageu, Bhabinkamtibmas Desa Ciater Briptu Gusma dan Kapuskesmas Ciater Budiana.
AKP Heri Nurcahyo, S.H mengatakan latar belakang pembentukan Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba karena di desa ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, miras dan sediaan farmasi ilegal.
Karena itu, lanjutnya, Desa Ciater akan dijadikan contoh sebagai Kampung Bebas Narkoba bagi desa lain yang berada di Kabupaten Subang. "Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Ciater tentang Bahaya dan efek samping dari penyalahgunaan narkoba," ucap AKP Heri Nurcahyo, S.H.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berrencana akan melakukan pemasangan spanduk, stiker dan famplet serta brosur tentang Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater. AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan Kampung Bebas Narkoba dibentuk dalam rangka agar masyarakat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya.
"Kami mengajak masyarakat Desa Ciatar untuk bersama-sama memerangi narkoba sehingga desa ini menjadi Kampung Bebas Narkoba," ucapnya. Mantan Kapolres Cirebon Kota tersebut bersyukur peserta musyawarah memahami maksud tujuan serta siap mendukung Polres Subang menjadikan Desa Ciater sebagai Kampung Bebas Narkoba
Jurnalis. Asep. SP.