Aspirasi Jabar || Morotai, Maluku Utara - Keluarga Almarhum La Antoro kini kembali mendatangi Kantor Mapolres Pulau Morotai.
Pasalnya, pihak penyidik Polres Pulau Morotai hingga saat ini belum berhasil mengungkap penyebab dari Kematian La Antoro di tempat wisata Army Dock berapa waktu lalu.
Pihak keluarga korban yang belum mendapat jawaban pasti dari pihak penyidik Polres, Kamis (24/08/2023) akhirnya mendatangi kembali Mapolres untuk mempertanyakan perkembangan kasus kematian Almarhum La Antoro.
"Berdasarkan hasil otopsi almarhum meninggal diduga karena benda tumpul. Jadi itu pun masih tanda tanya, apakah benda tumpul itu karena jatuh ataukah dianiaya. Itu belum bisa dipastikan oleh Bareskrim,"ucap ponakan korban La Antoro, Safaruddin (34) saat temui wartawan di Mapolres Pulau Morotai, Kamis (24/08/2023).
Ia mengaku bertemu langsung dengan pihak penyidik Reskrim. Dan mereka menyampaikan, bahwa telah mengirim cell dum ke Polda untuk melacak nomor-nomor handpone yang aktif di tempat kejadian,
untuk diteliti lebih lanjut, tapi hasilnya seperti apa nanti disampaikan ke pihak keluarga.
"Dari penjelasan tadi kami dari pihak keluarga, sudah dapat gambaran, sudah sedikit merasa puas,"katanya.
Sebagai pihak keluarga, ia berharap agar kasus secepatnya terungkap."Apakah kematian om kami ini karena kekerasaan atau karena kecelakaan,"tandasnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Polres Pulau Morotai, Bripka Taufik Ali membenarkan, bahwa keluarga korban mendatangi penyidik Polres untuk mempertanyakan hasil outopsi yang telah dilakukan tim dokter forenshik Mabes Polri.
"Jadi penyampaian dari pihak keluarga korban bahwa berdasarkan hasil kesimpulan yang kita dapat, menjelaskan bahwa memang korban itu ditemukan ada patah tulang dibagian dada tulang pinggang, terus untuk sebab meninggal itu resapan darah di bagian kepala kulit kepala. Tapi itu kami harus pastikan dulu, apakah itu sesuai dengan keterangan dokter atau tidak,"imbuhnya.
"Tapi kami belum bisa pastikan adanya benda tumpul itu, korban dianiaya ataukah korban jatuh. Jadi ada dua kemungkinan bisa jadi korban itu dianiaya ataukah korban itu dia jatuh sendiri, sehingga meninggal,"tandasnya.
Menurutnya, belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Karena masi mengumpulkan bukti-bukti. Untuk menentukan hal tersebut harus melalui hasil gelar perkara.
"Kami belum bisa pastikan itu, jadi kekerasan kena benda tumpul ini banyak artinya, bisa jadi dorang (mereka) aniaya dia ataukah bisa jadi dia jatuh lalu tertimpa benda di bagian kepala. Nah itu juga masuk dalam kategori kekerasan tumpul. Itu yang kami belum bisa pastikan hal itu,"tuturnya.
Lanjutnya, belum dapat menentukan kapan gelar perkara dilakukan."Sudah 8 orang kami sudah periksa sebagai saksi,"tegasnya.(Oje/Red)