-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Usbar Pantai Pecat Sekdes-nya Dengan Alasan Gajinya Bebankan APBDes

24 Agu 2023 | Agustus 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-24T13:03:15Z


Morotai, Maluku Utara - Sudah 55 hari, Pemerintah Desa (Pemdes) Usbar Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat (Morselbar), tidak memiliki Sekretaris Desa (Sekdes) selaku kepala administrasi di desa. 

Kekosongan jabatan Sekdes Usbar Pantai ini buntut dari kebijakan pemberhentian yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Usbar Pantai, Irwan Sidarima. 

Irwan telah resmi memberhentikan Sekdes-nya, Sahjid Ibrahim, sejak tanggal 30 Juni 2023. 
 
Alasan Irwan memberhentikan Sekdes-nya yang sudah mengabdi di desa lebih dari 10 tahun itu karena untuk mengoptimalisasi anggaran desa. 

Pasalnya, gaji yang diterima Sekdes per bulan dianggap terlalu membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Bahkan terhitung sejak 1 Juli 2023 gaji Sekdes Usbar Pantai tidak lagi dianggarkan dalam APBDes. 

"Pemberhentian Perangkat Desa ; bahwa saudara Sahjid Ibrahim sebagai perangkat desa dalam jabatan Sekdes untuk mengoptimalisasi anggaran dan mengurangi pembebanan anggaran APBDes tahun 2023," demikian bunyi SK pemberhentian Sekdes dengan nomor 141.1/008/KPTS-KDS-UP/VI/2023, yang diterbitkan Kades pada tanggal 30 Juni 2023. 

Namun proses pemberhentian ini tidak berjalan mulus. Sahjid Ibrahim selaku Sekdes yang dipecat, mengajukan surat keberatan. 

Karena alasan pemecatan dinilai tidak rasional, dan bertentangan dengan aturan yang berlaku. 

"Dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, itu tidak ada kata optimalisasi anggaran menjadi alasan pemecatan Perangkat Desa. Jadi bagi saya ini alasan tidak masuk akal," cetus Sahjid kepada Wartawan, Kamis (24/8/2023). 

Sahjid mengungkapkan, awalnya alasan 'optimalisasi anggaran' dipakai karena Kades berkeinginan menunjuk adik perempuannya yang berstatus PNS untuk mengisi jabatan Sekdes. 

Hanya saja, proses penunjukan adiknya itu telah dibatalkan Camat pada tanggal 04 Juli 2023 dengan alasan tidak sesuai prosedur. 

"Harusnya ketika Camat sudah batalkan pengangkatan adik sepupunya yang PNS itu jadi Sekdes. Maka Kades harusnya meninjau kembali SK Pemberhentian itu, dengan mencari alasan lain. Kalau tetap dengan alasan optimalisasi, maka orang yang bukan PNS tidak bisa mengisi jabatan Sekdes," terangnya. 

"Tapi kan sampai sekarang dia tetap bersikeras bahwa alasan itu sudah tepat, dan dia tetap pakai alasan itu sebagai dasar pemberhentian," sambung Sahjid. 

Sahjid berpendapat, jika alasan optimalisasi anggaran dipakai menjadi dasar pemecatan Sekdes, maka sama halnya Kades berkeinginan menghapus jabatan Sekdes dari struktur organisasi pemerintah desa. 

"Kalau saya dipecat dengan alasan optimalisasi anggaran, terus kalau dia mau angkat orang lain dia pakai alasan apa?. Otomatis jabatan Sekdes tidak bisa lagi diisi orang lain diluar PNS. Terbukti sudah hampir dua bulan tidak ada yang bisa diangkat menjadi Sekdes di Usbar Pantai," katanya. 

Ia mengaku, sudah mengadukan surat keberatannya ke Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD), tapi belum ditanggapi.

"Ini bukan soal tong tara mau diberhentikan, tapi setidaknya kase berenti orang itu pakai alasan yang masuk akal. Saya hanya minta D-PMD undang saya dengan Kades agar masalah ini diluruskan dulu. Jangan sesuatu yang tidak sesuai aturan terus diiyakan begitu saja," kesal Sahjid. 

Terpisah, Ketua BPD Desa Usbar Pantai, Faisal Sangaji, ketika dikonfirmasi mengaku terkait masalah ini, pihaknya telah melayangkan surat peringatan pertama (SP1) terhadap Kades, timbusannya sampai juga ke Camat dan D-PMD. 

"Di SP1 itu kami hanya minta kekosongan jabatan Sekdes ini harus secepatnya diisi," tagasnya.

Dan menurut Faisal, saat ini Kades tengah berupaya mengisi kekosongan jabatan Sekdes tersebut, dengan menunjuk salah satu Kaurnya tanpa gaji. 

"Kaurnya itu merangkap Sekdes. Tapi kan lucu, masalahnya SK Pemberhentian Sekdes kemarin kan Kades pakai alasan optimalisasi anggaran, terus kalau dia mau tunjuk orang lain dia pakai alasan apa. Harusnya dia tinjau dulu SK sebelumnya. Ini nantinya timbul masalah baru lagi," ujarnya. 

Masalah ini, bagi Faisal, sudah harus diambil alih oleh D-PMD. Karena apa yang dilakukan Kades ini sudah diluar aturan. 

"Tapi kan kami BPD maupun Sekdes yang dipecat sudah menyurat ke D-PMD tapi belum ada tindaklanjut sampai sekarang," ungkap Faisal. 

"Harapan kami Sekdes kemarin dikembalikan. Apalagi pemecatannya kan tidak sesuai aturan. Baru Sekdes yang dipecat ini orang aktif," katanya. 

Ia berharap, agar masalah ini segera diselesaikan oleh Camat atau D-PMD. Jangan biarkan berlarut-larut tanpa ada kejelasan. 

Karena semenjak kekosongan dijabatan Sekdes, menurut Faisal, terjadi kekacauan dalam proses beradministrasi di desa. 

"Belum lama ini ada warga yang minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sampai di Kabupaten suratnya itu ditolak. Setelah tong cek isi surat, ternyata surat yang dikasih Kades itu bukan SKTM tapi Surat Ijin Usaha. Kalau begini terus kan kacau," kesalnya. 

Sementara Kades Usbar Pantai, Irwan Sidarima, ketika dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan dirinya sudah memberhentikan Sekdes-nya. 

"Iya, tinggal menunggu surat tembusan dari Camat," katanya.

Ditanya apa alasan pemberhentiannya, Irwan enggan memberikan jawaban.  "Nanti besok diatas sudah (ketemu) di Daruba," timpal Irwan. (Oje)
×
Berita Terbaru Update