MOROTAI-Polemik anggaran bantuan tiket untuk masyarakat yang melekat di bagian umum Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten Pulau Morotai yang dipersoalkan oleh sejumlah sumber di kantor Bupati ternyata, diklarifikasi oleh Kabag Umum Setda Morotai Irwan Karim.
Irwan kepada media ini via handphone mengaku bahwa ditahun 2023, Pemda Morotai menganggarkan biaya tiket untuk masyarakat senilai Rp 800 juta. Namun, anggaran tersebut sudah didistribusikan berdasarkan aturan yang berlaku."anggaran itu ada, tapi kita sudah berikan ke masyarakat berdasarkan SK Bupati."jelasnya
Walau melekat di sekretariat Daerah. Namun, realisasi anggaran bukan berati atas kemauan Kabag Umum, melainkan atas persetujuan PJ Bupati atau Sekretaris Daerah (Sekda)."kalau ada masyarakat yang minta tiket, maka harus rekomendasi dari pak bupati atau Sekda."terangnya
Selain itu kata Dia, pemberian tiket itu tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk tiket atau kode booking, hal ini dalam rangka memudahkan laporan pertanggungjawaban bagi para penerima bantuan tersebut "dalam bentuk kode booking, jadi itu nanti untuk mempermudah pertanggungjawabannya, dan terkait anggaran tiket ini, masyarakat sudah tahu sehingga banyak yang datang minta tiket."katanya.
Ia mengungkapkan, para penerima tiket itu berasal dari berbagai kalangan misalnya masyarakat biasa, para mahasiswa yang kuliah diluar daerah dan berbagai unsur masyarakat lainnya "jadi yang dikasih tiket itu banyak, misalnya ada mahasiswa yang balik untuk kuliah, ada dari masyarakat, ada dari organisasi bahkan ada juga dari wartawan juga."ungkapnya(Oje)