-->
Sabtu 15 Mar 2025

Notification

×
Sabtu, 15 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Pelebaran Bahu Jalan di Desa Kendan Kecamatan Nagreg Di Duga Tabrak UU KIP No 14 Tahun 2008 Serta Kurangnya Pengawasan

3 Jun 2023 | Juni 03, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-03T06:03:41Z


Aspirasijabar | Kab Bandung - Diduga rabrak UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Proyek Pelebaran bahu Jalan yang yang berlokasi di Perbatasan Garut dan Kabupaten Bandung yang Tepatnya di wilayah Desa Kendan Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung,( 03/06/2023).
Pasalnya pada proses pengerjaan pelebaran jalan yang saat ini sedang di laksanakan di lokasi, tidak ditemukan terpasangnya papan informasi proyek,

"Bahkan pantauan beberapa awak Media saat di lokasi, proyek Pelebaran jalan tersebut tidak melihat Papan Informasi Publik, padahal pihak Kontraktor udah tau pentingnya Informasi publik, karna di dalam papan informasi publik tersebut tertera Anggaran bersumber dari mana dan jumlah Anggaran yang wajib semua tau sesuai UU KIP Ketransfaran Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012,

Menurut salah satu warga mengatakan, pengerjaan pelebaran bahu jalan Tersebut sangat disayangkan dengan tidak adanya pengawas dari pihak-pihak terkait, terutama Pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Bandung, yang seharusnya bisa berperan mengawasi setiap pekerjaan yang bersumber anggaran dari pemerintah, karana pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,”
Menurut Kepala Upt PU korwil Cikancung saat dikomfimasi via Whatsapp oleh Awak media Aspirasijabar Terkait Pelebaran Bahu Jalan, Kepala Upt Pu pun menuturkan, Ga ada pelebaran setau saya mah yg ada itu badan jalannya cobi tarosken ka pa Kades ka  hanya memaksimalkan badan jalan yang ada pa. 

Lanjut Kepala Upt PU, dan terkait papan informasi, langsung aja tanyain ke pihak Konsultan atau kontraktor da dari dinas mah udah di pasang.pungkasnya Kepala Upt PU 

Menyikapi hal ini, agar pihak yang berwenang agar dapat meninjau proyek ini dan menindak tegas permasalahan ini hingga memberikan sangsi tegas kepada pihak kontraktor jika terbukti melanggar aturan.
Hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek yang terpasang,dan tidak diketahui nama CV yang mengerjakannya juga siapa pemborongnya dan diduga proyek ini ada kongkalikong dengan pihak – pihak terkait.

Lebih lanjut media akan mengkonfirmasi, Kepala Dinas terkait Untuk kejelasan proyek tersebut.

Editor "Nang obet

Bersambung,,,
×
Berita Terbaru Update