Aspirasi Jabar || Morotai-Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan, tapal batas sejak pemancangan patok batas, pengumuman, inventarisasi, penyelesaian hak pihak ketiga, pemasangan tata batas dan lainnya sebagainya menjadi hal yang kompleks.
"Panitia tata batas, harus benar-benar melalui proses yang sudah ditetapkan,"ucapnya saat memberikan sambutan dikegiatan rapat panitia tata batas membahasan hasil pemancangan sementara, serta inventarisasi dan indentifikasi hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di Kabupaten Pulau Morotai, Propinsi Maluku Utara yang berlangsung di aula kantir Bupati, Rabu (10/5/2023).
Kegiatan ini, kata dia, menjadi penentu percepatan revisi RTRW Kabupaten Pulau Morotai.
"Harapannya pekerjaan ini, dijalankan secara lebih terkoordinasi, tersingronisasi dengan baik. Sehingga kita dapat menggerakan kegiatan penataan batas dan revisi RTRW. Serta dokumen perencanaan lainnya secara simultan itu,"timpalnya.
Dia lantas mengajak peserta yang ikut dalam kegiatan. Agar tetap fokus dengan materi yang diberikan.
"Marilah fokus dalam pembahasan atas peninjauan lapangan, serta pemancangan batas sementara. Kita review, kita cermati, sehingga proses akhir benar-benar maksimal,"terangnya.(oje)