Morotai -- Baliho sejumlah calon legislatif (caleg) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah ramai bertebaran dimana- mana.
Pantauan media ini, Kamis (25/5) hari ini, tampaknya parpol kian gencar sudah memasangkan Baliho-baliho, banner calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Terdapat baliho-baliho caleg DPRD Provinsi Said Banyo dari partai Politik PDI-P dan Caleg DPRD Kabupaten Pulau Morotai Julkifli Samania.
Baliho Caleg Provinsi Said Banyo itu sudah tersebar sejak seminggu lalu disetiap titik ataupun di lokasi-lokasi strategis. Mulai dari desa-desa dan kecamatan.
Dipusat kota sendiri baliho caleg DPRD Provinsi itu juga terpasang di depan kantor Samsat. Bahkan di depan kantor Bawaslu Pulau Morotai Desa Juanga.
Sementara, Baliho caleg DPRD Kabupaten Julkifli Samania dengan nomor urut 04 terpasang di Desa Sangowo Kecamatan Morotai Timur.
Padahal proses pileg sampai saat ini masih dalam tahapan verifikasi Daftar Calon alias belum masa kampanye.
Bawaslu Pulau Morotai, Murjad Hi Untung, saat dikonfirmasi, ia menegaskan bakal menyurat kepihak Satpol PP agar menertibkan baliho caleg terpasang.
"Belum bisa pasang, nanti tong menyurat ke Satpol PP dong kase turun, karena itu melanggar karena belum waktunya kampanye," tegas Murjad.
Selain menyurat ke Satpol PP, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dimana lokasi baliho caleg terpasang.
"Nanti tong menyurat juga di pemerintah desa baru dong kase turun juga, karena itu diatur di PKPU juga ada, peraturan KPU juga ada," jelasnya.
Misalnya, jika caleg tidak mau turunkan baliho yang sudah terpasang, Kata Murjad tetap diturunkan sebab belum masa kampanye.
"Tara Baisa, tetap Kase turun siapa suruh dong pasang, tapi tong nanti menyurat" cetusnya.
Semnatara itu, Kasatpol PP, Najamudin Letsoin, mengatakan bahwa dirinya tinggal menunggu surat dari pihak KPU mapun Bawaslu.
"Satpol siap kalau diminta," tandasnya.(oje)