Aspirasi Jabar || Bandung - Media Sosial kembali dihebohkan dengan sebuah rekaman cctv yang memperlihatkan WNA yang memarahi salah seorang imam di masjid saat mempersiapan Shalat Jum'at di Masjid Al-Muhajir Buah Batu Bandung pada hari Jum'at kemarin.
Dengan adanya kejadian tersebut Polisi cepat tanggap dengan merespon laporan tersebut serta langsung melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut dan mengumpulkan beberapa bukti cctv dan 3 orang saksi.
Seperti yang diketahui bahwa kejadian tersebut bermula pada saat seorang imam sedang membersihkan masjid untuk mempersiapkan shalat Jumat dengan memutarkan lantunan murotal Quran, tiba-tiba WNA yang diketahui berasal dari negara Australia tersebut menyerang Imam tersebut.
Respon cepat dan tanggap Polri tersebut diapresiasi oleh Ketum Persis Jabar Iman Setiawan Latief menyampaikan apresiasinya kepada Polda Jabar karena telah merespon dengan cepat adanya laporan penyerangan terhadap Imam masjid Al-Muhajir, Minggu (30/4/2023).
"Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Jabar karena merespon cepat mengenai adanya penyerangan terhadap imam masjid tersebut, semoga kejadian ini tidak membuat reaksi yang berlebihan oleh masyarakat. karena semuanya sedang dalam proses hukum oleh pihak Kepolisian," ucapnya.
Dilain kesempatan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketum Persis Jawa Barat karena telah memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Polda Jabar dalam menangani kasus tersebut.
"Terima kasih atas apresiasi yag telah diberikan kepada kami selaku penegak hukum khususnya pada di wilayah Jawa Barat, kami mohon doanya untuk dipermudah karena kami memang sedang mendalami dan mencari pelaku tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku," katanya.
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak terprofokasi dengan berbagai dinamika situasi yang timbul, hal ini demi ketentraman bersama." tutup Ibrahim Tonpo.
Editor ,: Eka