-->
Selasa 22 Jul 2025

Notification

×
Selasa, 22 Jul 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota TNI Mengamankan Ratusan Obat-Obatan terlarang di Sebuah Kios di Tanjungsari

15 Apr 2023 | April 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-15T00:01:53Z

Aspirasijabar | Sumedang - Ratusan Obat Terlarang diamankan Anggota TNI dari Koramil 1004 Tanjungsari berikut 2 orang pemuda yang diduga sebagai pengedar obat terlarang terpaksa diamankan Anggota Koramil 1004/Tanjungsari, Komando Distrik Militer (Kodim) 0610/Sumedang, Jumat (14/4/2023) sore.

Keduanya diamankan di sebuah warung pada Jumat (14/4/2023), sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dibenarkan Komandan Kodim Sumedang, Letkol Inf. Hendrix Fahlevi Rangkuti.
“Benar adanya penangkapan itu. Awalnya, anggota kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah warung di Pandaisari RT 01/01, Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari terdapat transaksi obat-obatan,” jelas Hendrix.

Usai menerima informasinya, anggota TNI kemudian mendatangi lokasi, dan mendapati kedua tersangka tersebut.
“Jadi apa yang diinformasikan masyarakat itu benar,"Ada dua tersangka yang diduga melakuan transaksi obat terlarang, lalu keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjungsari,” ungkap Hendrix.

Diketahui, kedua tersangka ialah MN (26), dan Hen (26) warga Kecamatan Lumpang, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
“Dari kedua tersangka diamankan ribuan butir obat terlarang sebagai barang bukti, seperti 341 butir Tryhex, 276 butir Dextro, dan 1,125 butir Tramadoc HCI, serta sejumlah obat batuk cair saset, dan obat-obatan lainnya yang jumlahnya belasan butir,” jelasnya.

Baca juga : Mengasah Kepekaan Sosial, Ono Surono Boyong Keluarga Sahur Pertama di Lokasi Bencana Cianjur
Sementara berdasarkan introgasi, kedua tersangka mengaku akan menjual obat-obatan tersebut kepada para pemuda. Kasus ini pun dalam penanganan aparat Polsek Tanjungsari.

Jurnalis "Henra
Editor" Nang obet
×
Berita Terbaru Update