Aspirasijabar | Garut - Pemerintah Desa Sukalaksana telah menetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023, berjumlah 42 KPM, yang digelar dalam musyawarah Desa khusus (Musdesus), validasi, finalisasi dan penetapan data kelurga penerima BLT -DD Tahun 2023 dilaksanakan di Aula Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa 28 Pebruari 2023
Menurut Kepala Desa Sukalaksana
Cepi Lutfi Munawar, S.Pd.I, ke 42 KPM Penerima BLT Dana Desa tersebar di 9 Rw/ 21 Rt. dimana tiap Rt mendapatkan 2 KPM yang disepakati dengan Ketua BPD, Anggota BPD dan para Ketua Rw di lingkungan Desa Sukalaksana.
"Harapan kami sebagai Pemerintah Desa Sukalaksana dengan adanya bantuan BLT Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat Tahun 2023, dapat bermanfaat untuk KPM yang menerima dengan keriteria khusus" Ujarnya
Lanjutnya Cepi Untuk kriteria penerimaan BLT DD yakni keluarga kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun (kronis) atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga tunggal lanjut usia. Jelasnya
Ditempat yang sama, Ketua BPD Enduh Yayat, S.Pd.I menjelaskan, untuk Tahun 2023 ini penerima BLT menurun dibandingkan di tahun 2022 berjumlah 126 KPM, sementara di tahun 2023 hanya 42 KPM. Karena Dana Desa untuk BLT Dana Desa hanya 10% - 25% dari APBN yang diterima oleh Desa Sukalaksana. Ungkapnya
Diketahui bersama dari keluhan para ketua Rw, sebenarnya meraka merasa kebingungan, karena jumlah KPM sedikit, sehingga sering menjadi kendala munculnya gesekan-gesekan di masyarakat.
Secara umum di Desa Sukalaksana itu bisa dibilang masih banyak yang layak menerima bantuan sosial, cuma dengan kondisi keuangan Pemerintah Pusat, maupun daerah sekarang menjadi menurun, dan juga kondisi covid-19 sudah menurun, serta ekonomi mulai berangsur bangkit kembali. Imbuhnya
Meski demikian kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, yang masih tetap eksis memperhatikan orang-orang miskin dan masih layak menerima bantuan sosial, guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Pungkasnya
Jurnalis : (Beni)