Aspirasijabar | Garut - Kepala Desa Sukaratu H. Ali Said Abdul Azis, S.P.di mengatakan, Pemerintah Desa Sukaratu telah menetapan penerima BLT Dana Desa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2023. Ucapnya, Jum'at, 17 Pebruari 2023.
"Alhamdulillah pihak BPD telah melaksanakan musyawarah Desa khusus (Musdesus) bertempat di Aula Desa Sukaratu kecaman Banyuresmi kabupaten Garut.
Selain itu telah menetapan penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2023 pada tanggal (24/01/2023) berjumlah 50 KPM yang tersebar di lingkungan Desa Sukaratu ada di 11 Rw, dan 37 Rt. Jelasnya
Harapan kami atas nama Pemerintahan Desa bagi mereka yang Insya Allah mendapatkan bantuan BLT Dana Desa, dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya guna pemenuhan hajat hidup yang sifatnya kebutuhan primer.
"Saya mengingatkan untuk penerima batuan BLT Dana Desa dari pemerintah pusat, jangan menggantungkan hidup atas bantuan dari pemerintah, karena bantuan ini sebatas penyambung, dan hanya sebatas stimulan" Ujarnya
Sekarang ini penerima BLT Dana Desa Tahun 2023 berkurang karena hanya (10%-25%), sesuai peraturan kebanyakan untuk yang tiga poin, yaitu warga masyarakat miskin ektrim, lansia tunggal, dan kelurga Desabiliatas. Pungkasnya
Jurnalis : (Beni)