Aspirasijabar. Rembang,Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (tilang elektronik) menggunakan perangkat pesawat drone. Di Kota Rembang. Uji coba berlangsung di pertigaan Pentungan Rembang, di pimpin oleh Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti. di dampingi dari Satlantas Polres Rembang, KBO lantas Rembang iptu Rudiyanto SH, dan Baur tilang
Aiptu ch Prabowo pada Senin (30/1/2023)
Kegiatan uji coba ETLE Mobile Drone dipimpin Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S. Sakti. “Dalam kegiatan ini, Ditlantas Polda Jateng menggandeng tim dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI),” ujarnya.
Ilham menambahkan, Polres Rembang merupakan salah Satu lokasi dari ke 35 uji coba ETLE Mobile Drone di Jawa Tengah. Ini bagian pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE Mobile yang sudah secara masif diberlakukan di Jawa Tengah.
Tujuan ETLE Mobile Drone ini, lanjut Kompol Ilham, tidak serta merta untuk penindakan pelanggaran. “Dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di titik-titik tertentu, titik trouble spot atau black spot ataupun lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran, kita juga akan gunakan drone ini,” terangnya.
Saat ini ada lima personel Ditlantas yang sudah bersertifikasi dan menjalani pelatihan menerbangkan drone. “Nantinya yang mengoperasikan tetap petugas Kepolisian, namun didampingi oleh APDI. Karena kami ingin menegakkan hukum. Jangan sampai melanggar hukum terkait penggunaan drone itu sendiri,” kata Ilham.
Ilham menjelaskan, mekanisme drone ini seperti penerapan ETLE pada umumnya. Gambar pelanggar lalu lintas kami kirim ke back office. Selanjutnya akan diolah verifikasi dan validasi, lalu dikirim ke alamat pelanggar sesuai data tersebut,” imbuhnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat pada umumnya agar tetap tertib berlalu lintas tanpa dengan adanya pengawasan dari petugas Kepolisian di lapangan,’’ pungkas Kompol Ilham.
Pewarta Jumadi Kabiro jateng.