-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT HADIRI SOSIALISASI PELAYANAN PERIZINAN SEKTOR PERTAMBANGAN DI WILAYAH KABUPATEN SUBANG DAN KABUPATEN BANDUNG BARAT

2 Des 2022 | Desember 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-02T09:10:24Z


Aspirasijabar | Subang - Wakil Gubernur Jawa Barat H. UU Ruzhanul Ulum . S. E. Hadiri sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Subang,Jum'at. 2/12/2022.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh. Wakil gubernur jabar,Bupati Subang,para pejabat dari tingkat propinsi dan kabupaten serta para pelaku pengusaha pertambangan di kabupaten subang dan kabupaten bandung barat. Yang bertempat di pendopo rumah dinas bupati subang.

Wakil Gubernur Jabar. UU. Ruzhanul Ulum, dalam jumpa Pers, "Menyampaikan,dengan adanya aturan baru,pertambangan baru yang dimana proses perizinannya harus ditingkat propinsi sehingga ini perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, "Karena ada imej insan-insan pengusaha menyatakan bahwa bikin ijin pertambangan itu susah,bikin ijin itu lama nah insa Allah dengan dikembalikannya perijinan ke propinsi akan cepat dan mudah,tidak ribet tapi tetap seleksinya ada ditingkat kabupaten.

Lanjut wakil gubernur. Berdasarkan rekom dari bupati atau wali kota baru kami bisa menindaklanjuti,karena yang tau tentang situasi dan kondisi kan bupati dan walikota, "Dengan penduduk terbanyak yang lima tahun ke depan akan mendekati angka 50 juta penduduk berarti seleksi alam memenuhi kebutuhan sangat banyak diantaranya, "Pangan,sandang dan papan termasuk kebutuhan akan pembangunan rumah.

Saya selaku pemerintah butuh hasil pertambangan akan tetapi kami pun harus mampu meminimalisir dampak negative dari pertambangan dengan adanya bekas-bekas galian ataupun pemanasan alam dan sosial masyarakat yang ada didaerah harus kita antisipasi supaya seberes mungkin sehingga dampaknya bisa di minimalisir.

Lanjut wagub. Pemprov akan membentuk satgas pertambangan dimasing-masing kabupaten dan kota,nantinya peran satgas tersebut bisa bekerja memantau untuk menentukan terkait dengan perusahaan-perusahaan pertambangan yang beroperasi di daerah.

Satgas juga bisa menentukan penutupan tambang yang tidak berijin dan melanggar,lewat rekomendasi kepada kami dipropinsi dengan aparat terkait hal tersebut,"Tetapi yang paling jelas adalah peran bupati yang harus dominan dalam membereskan pertambangan didaerahnya masing-masing,semoga lewat sosialisasi hari ini sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah dapat terjalin dengan baik. Imbuhnya. 


Liputan : Asep. SP. Kabiro Subang
×
Berita Terbaru Update