Aspirasijabar || Pati - koperasi simpan pinjam ( KSP ) , yang berkantor di desa plangitan kecamatan Pati kabupaten Pati Jawa tengah,di duga tidak berbadan hukum, sesuai keterangan saudara Fitri kegiatannya yang di lakukan meliputi kabupaten Rembang,Pati, Kudus dan Jepara,Kamis 15/12/2022.
Wartawan aspirasi Kabiro Jawa tengah, pada bulan Oktober 2022, telah mendapatkan data tentang koperasi simpan pinjam ( KSP ) yang bernama koperasi simpan pinjam, PUTRA MANDIRI, yang menggunakan LOGO koperasi Indonesia. dari orang yang tidak mau di sebutkan namanya, bukti buku atau nota yang di gunakan untuk mencatat setoran kunsumen, terangnya.
Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 15/12/2022, awak media melakukan penelusuran keberadaanya kantor koperasi simpan pinjam ( KSP ) yang berada di desa plangitan kecamatan Pati , sehingga alamat tersebut di temukan oleh awak media sekitar pukul, 11 siang,namun kantor koperasi tersebut di ketahui juga tidak terpasang papan publikasi,kemudian kami turun dari mobil dan masuk kantor untuk memastikan, kemudian kami bertemu salah satu pegawai koperasi yang bernama Fitri, kemudian saudara Fitri mengatakan bahwa pimpinan koperasi , bapak Saipur Rohman tidak ada di tempat, terangnya.
Fitri pegawai koperasi simpan pinjam KSP saat di konfirmasi oleh awak media di tempat kerjanya pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 sekitar pukul 11 siang mengatakan dan membenarkan saudara Fitri telah bekerja di koperasi simpan pinjam sesuai data YANG saya perlihatkan , yang bernama koperasi PUTRA MANDIRI yang menggunakan KOP koperasi Indonesia, yang berada di desa PLANGITAN sudah 2 tahun, sedangkan koperasi tersebut telah memiliki pegawai sebanyak 12 anggota yang beroperasi di kabupaten Rembang, Pati,Kudus dan Jepara, ucapnya.
Setelah awak media selesai mengunjungi kantor koperasi simpan pinjam KSP PUTRA MANDIRI , yang berada di desa PLANGITAN KECAMATAN PATI ,Hingga berita ini di turunkan ,( Saepur Rohman) pimpinan koperasi belum ada konfirmasi , kepada awak media, melalui nomor teleponnya yang di tinggalkan kepada saudara Fitri, imbuhnya.
Lanjut kami membuka situs online, Kementerian koperasi & usaha kecil dan menengah Republik Indonesia, di kabupaten Pati Jawa tengah, belum terdaftar dan tidak di temukan kantor koperasi simpan pinjam yang berada di desa PLANGITAN KECAMATAN PATI, KABUPATEN PATI JAWA TENGAH.
Kemudian Di ketahui dari situs online ,ada dua koperasi yang bernama , koperasi simpan pinjam PUTRA MANDIRI, yang berkantor di desa Tayu kulon , dan DUA PUTRA MANDIRI yang berkantor di kecamatan batangan.kabupaten Pati.terus koperasi KSP PUTRA MANDIRI yang berkantor di desa PLANGITAN kecamatan Pati tersebut bagaimana .
Berbagai permasalahan koperasi saat ini, antara lain penyalahgunaan badan hukum koperasi untuk melakukan praktik pinjaman ilegal dan rentenir, serta penyimpangan penggunaan asset oleh pengurus. Kemudian di lain pihak potensi anggota tidak dioptimalkan, dan pengawasan tentang kerja koperasi.dan untuk selanjutnya kami berharap kepada pemerintah kabupaten Pati segera melakukan penertiban tentang koperasi yang di duga tidak berbadan hukum.
Sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 , tentang pers, tugas dan fungsi wartawan , untuk mencari menyimpan dan mempublikasikan, apa yang di lihat dan apa yang di ketahui , tentang kejadian dan peristiwa yang ada di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Jurnalis Jumadi Kabiro jateng.