Aspirasijabar | Sumedang - Menjelang pergantian tahun, Polres Sumedang menggelar Pers Release pencapaian kinerja Polres Sumedang Tahun 2022.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K., yang didampingi para Pejabat Utama Polres Sumedang membacakan langsung laporan pencapaian kinerja Polres Sumedang Tahun 2022.
Pada kesempatan tersebut Kapolres menerangkan bahwa sebagai pengemban tugas Pemeliharaan Kamtibmas Polres Sumedang sudah melaksanakan penanganan Covid19 dengan penerapan prokes dan vaksinasi.
Polres Sumedang juga sudah melaksanakan kegiatan tanggap bencana dengan penanggulangan bencana Banjir Bandang di Desa Sawahdadap Cimanggung dan Bantuan Logistik serta trauma healing bagi korban gempa Cianjur.
“Selain pemeliharaan Kamtibmas Polres Sumedang telah melaksanakan pengamanan Operasi Terpusat yaitu Operasi Ketupat dan Operasi Lilin yang mana diwilayah Kabupaten Sumedang situasi selama pelaksanaan operasi masih aman dan kondusif”. Terang Indra.
“Jumlah Tindak Pidana selama tahun 2022 sebanyak 360 perkara, mengalami penurunan sebesar 10.44% jka dibandingkan dengan tahun 2021 dengan jumlah 402 perkara, dengan penyelesaian perkara sebesar 74,72%.” Tambah Indra.
“Selanjutnya, untuk jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba pada tahun 2022 sebanyak 31 perkara, turun sekitar 3,1% dari tahun 2021 sebesar 32 perkara, dengan penyelesaian perkara mencapai 83%. Lanjutnya.
“Dibidang lalu lintas pelanggaran pada tahun 2022 sebanyak 53.786 perkara, meningkat 324% dibandingkan tahun 2021 sebanyak 12.659 perkara, hal ini dipengaruhi pada tahun 2021 adanya pembatasan mobilitas masyarakat saat PPKM.” Ucap Indra.
“Untuk perkara laka lantas di wilayah Kabupaten Sumedang, pada tahun 2022 terjadi 310 kejadian, meningkat 27,5% jika dibandingkan tahun 2021 sebesar 243 perkara.” Pungkas Indra.
Kapolres juga mengharapkan peran serta dari masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan setiap informasi ataupun pengaduan melalui kontak center Polres Sumedang.
Red,